Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kalideskop 2019 (3)

Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 December 2019 12:00

Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Bojonegoro

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Puluhan tersangka hasil penangkapan dari beberapa kasus, Kamis (18/12/2019) pagi, dibeberkan Kapolres Bojonegoro, usai melaksanakan upacara di alun-alun Kota Bojonegoro.

Pengungkapan para tersangka itu, Kapolres juga didampingi oleh Bupati Bojonegoro, Kajari, Dandim 0813 Bojonegoro, Sekda dan Ketua MUI dan OPD lainnya.

Dalam jumpa persnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan membeberkan keberhasilan pengungkapan hasil dari operasi sejak tanggal 14 sampai 20 Desember 2019.

Pengungkapan dan penangkapan pelaku itu, berkat peran serta masyarakat serta kesigapan anggotanya dalam menindaklanjuti pengaduan maupun laporan.

"Ada banyak pelaku kejahatan curat, curas, prostitusi, narkoba, miras ilegal, street crime, sajam serta curanmor yang berhasil ditangkap beserta barang buktinya," ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres Bojonegoro, namun pengungkapan yang paling banyak yakni masalah Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni sebanyak 18 kasus dan pelaku yang berhasil diamankan ada 11 orang.

"Barang bukti ranmor yang diamankan sebanyak 19 unit motor hasil curian," terang Kapolres yang biasa disapa Hedrawan ini.

Lanjut Hedrawan, banyaknya tindakkejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) paling banyak terjadi di ruang lingkup wilayah hukumya, disebabkan beberapa faktor diantaranya kurang kehati-hatian pemilik kendaraan dan karena lihainya para pelaku.

"Untuk itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan hendaknya bagi pemilik kendaraan agar menambah kunci ganda pada motornya," pesan Kapolres.

Selanjutnya, selain mengungkap beberapa kasus, Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan, menjelang pergantian tahun baru nanti, mengimbau kepada masyarakat dalam merayakan pergantian tahun baru hendaknya dirayakan dengan santun tanpa harus berkonvoi berlebihan.

"Kami akan tindak tegas, bagi pengendara yang dirasa membahayakan meski pengendara tersebut memiliki surat berkendara lengkap," tegasnya.

Tidak hanya itu, pengendara bila ditemukan sampai menggunakan knalpot brong juga akan ditindak. Selain itu jajarannya juga mengantisipasi pengendara yang juga membawa senjata tajam (sajam) juga akan ditindak.

Dari data hasil pengungkapan kasus yang diperoleh blokBojonegoro.com untuk kasus Curanmor ada 11 tersangka 13 TKP, 2 TKP di luar Bojonegoro barang bukti ada 19 unit motor.

Kasus Curat ada 2 kasus dengan jumlah tersangka 4 yang TKPnya ada di wilayah Kota Bojonegoro dan Kecamatan Baureno. Sedangkan untuk Curas ada 1 kasus dengan 2 tersangka yang TKPnya ada di wilayah kota Bojonegoro.

Selanjutnya untuk kasus narkoba ada 1 kasus dan 1 tersangka. Sedangkan untuk miras ilegal ada 4 Kasus dengan jumlah 5 tersangka di 4 TKP yakni Kecamatan Baureno, Sukosewu, Kapas dan Trucuk. Untuk Street Crime (Kejahatan Jalanan) ada 3 kasus dengan 12 tersangka diantaranya 3 kasus pengeroyokan. Dan Sejata Tajam (Sajam) ada 1 kasus 1 tersangka yang TKPnya berada di Wilayah Kota Bojonegoro. [saf/mu]

Tag : kasus, curanmor, bojonegoro, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini