Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cukai Naik, Rokok Ilegal Jadi Ancaman Pengusaha Rokok

blokbojonegoro.com | Saturday, 04 January 2020 12:00

Cukai Naik, Rokok Ilegal Jadi Ancaman Pengusaha Rokok

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Peredaran rokok ilegal dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jadi ancaman pengusaha rokok, setelah pemerintahan secara resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari 2020.

Tak hanya itu, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga jadi ancaman para pekerja di bidang industri rokok.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh Direktur Koperasi Karep Unit SKT Kapas yang bekerjasama dengan Sampoerna Tbk, Sriyadi Purnomo, yang mana rokok ilegal menjadi ancaman sampai sekarang. Sebab, naiknya cukai rokok disinyalir bakal menjadi penyebab utama maraknya peredaran rokok ilegal.

"Kalau untuk PHK pekerja insyaAllah tidak ada, lantaran untuk cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) hanya naik 12,84%, beda lagi dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) mencapai 23,29%, yang mana bakal berdampak terhadap para pekerja," ungkap Sriyadi Purnomo.

Pria asal Solo ini membeberkan, dengan naiknya cukai terhadap SKM yang besar bisa berdampak positif terhadap keberlangsungan SKT. Pasalnya, para Smokers (Sebutan para perokok) yang sebelumnya menggunakan produk SKM bisa saja beralih ke SKT lantaran harganya tidak terlalu mahal.

Tak hanya itu, dengan tidak begitu tingginya kenaikan cukai rokok untuk SKT juga tidak menjadi ancaman untuk para pekerja di SKT Kapas ini. Sebab ada sekitar 1.500 pekerja asal Bojonegoro yang menggantungkan hidupnya di SKT Kapas tersebut.

"Kelihatanya tidak ada dampak terhadap para pekerja, apalagi lokasi SKT ini ada 3 titik di Bojonegoro, yaitu Kecamatan Kapas, Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Padangan dengan total seluruh pekerja sekitar 4.500 orang," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Dirinya juga berharap, dengan naiknya cukai rokok juga dibarengi dengan pemberantasan rokok ilegal oleh pemerintah. Jangan sampai dengan naiknya cukai rokok malah berdampak negatif terhadap industri rokok, lantaran pendapatan menurun yang disebabkan oleh peredaran rokok ilegal.

"Kalau pendapatan menurun, pastinya juga bakal berdampak terhadap perampingan para pekerja. Semoga saja tidak terjadi, soalnya kita juga kasihan dengan para pekerja," tutup pria yang akrab disapa Yadi ini. [din/rom]

Tag : rokok, tenaga kerja, kenaikan cukai, bea cukai, cukai rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini