08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |   09:00 . Membangun Ketahanan Pangan dari Kearifan Lokal   |   21:00 . Anggota PDKB Antusias Belajar Anyaman Tas dari Embos Plastik Hasil Studi Tiru ke Magetan   |   18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Bojonegoro Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Peningkatan Pembelajaran di Sekolah Dasar   |   16:00 . Banjir Rendam Ratusan Hektare Padi Baru Tanam, Petani di Bojonegoro Rugi Rp6,8 Miliar   |   12:00 . Bojonegoro Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dan Pusat Pelayanan Jantung   |   19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |  
Wed, 28 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Tergiur Tas Berisi Rp70 Juta, Penjual Martabak ini Kembalikan Kepada Pemiliknya

blokbojonegoro.com | Sunday, 05 January 2020 18:00

Tak Tergiur Tas Berisi Rp70 Juta, Penjual Martabak ini Kembalikan Kepada Pemiliknya



Reporter: Khoirul Huda/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Ketulusan seorang penjual martabak asal Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ini patut diancungi jempol oleh banyak masyarakat. Pasalnya, dengan penghasilan yang pas-pasan penjual martabak di depan Minimarket Bulu, Kecamatan Bancar ini tidak tergiur ketika menemukan sebuah tas berisi uang tunai senilai Rp70 juta.

Justru, penjual martabak bernama Nur (49) ini mengembalikannya dengan utuh melalui Polsek setempat. Pengembalian tas berisi uang tunai 70 juta kepada pemiliknya itu disaksikan oleh jajaran Polsek.

Kapolsek Bancar, AKP Chakim Amrullah mengungkapkan, kronologi kejadian itu berawal pada, Sabtu (4/1/2020). Saat itu, pemilik tas (Korban) Arif Ramandani (34) seorang perangkat desa bersama istrinya Dina Maya Anggaeni asal Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro membeli martabak dan menaruh tas yang berisi uang puluhan juta itu di kursi sebelahnya.

Setelah membeli martabak, kemudian pemilik tas itu pulang menuju kontrakan di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo tanpa membawa tasnya tersebut. Namun, keesokan harinya pada Minggu (5/1/2020) sekitar pukul 10.0 WIB korban mencari tasnya namun tidak ditemukan.

"Setelah dicari dan tidak kunjung diketemukan, selanjutnya pemilik tas itu menuju ke Polsek Bancar dan melaporkan kejadian tersebut," terang AKP Chakim Amrullah saat dikonfirmasi blokTuban.com, Minggu (5/1/2020).

Mendapatkan adanya laporan itu, petugas Polsek Bancar kemudian melakukan koordinasi dengan karyawan Minimarket Bulu, namun hasilnya nihil.

Selanjutnya petugas juga koordinasi dengan penjual martabak di depan Minimarket dan penjual tersebut membenarkan adanya tas yang tertinggal. Kemudian, tas itu diamankan lantaran tidak ada identitasnya sama sekali.

"Kami melakukan koordinasi terlebih dulu dengan karyawan Minimarket setelah itu dengan penjual martabak tersebut," imbuh Kapolsek.

Kemudian, melalui Polsek Bancar penjual martabak itu mengembalikan tas berisi uang puluhan juta itu kepada pemiliknya langsung di Mapolsek setempat dengan disaksikan para anggota Polsek.

"Di Mapolsek, penjual martabak itu menyerahkan tas kepada pemiliknya langsung. Tas itu dikembalikan dengan utuh berisi uang tunai Rp70 juta," tandasnya.

Kapolsek juga menjelaskan telah melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Tuban. Untuk selanjutnya, Kapolres Tuban berencana akan memberikan penghargaan kepada penjual martabak tersebut.[hud/ito]

Tag : penjual, martabak, isi, tas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat