Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ngopi, Pemuda di Sugihwaras Jadi Korban Pencurian

blokbojonegoro.com | Friday, 17 January 2020 17:00

Ngopi, Pemuda di Sugihwaras Jadi Korban Pencurian

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - M. Alfian, warga Dusun Kedungwati RT.11 / RW.02 Desa Patemon, Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Pemuda berusia 20 tahun itu menjadi korban pencurian, saat aksi ngopi di warung milik Poyo yang ada didaerah setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban bersama teman-temannya, Senin (6/1/2020), sekitar pukul 19.30 WIB, sedang ngopi di warung setempat. Tiba-tiba datang pelaku, Agus Eka Jaya (19), warga Desa Buntalan RT. 09 / RW. 02, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

"Pelaku menghampiri korban. Tidak lama bercerita, tiba-tiba saat itu pelaku memukul kepala korban kepala sebanyak 4 kali dan menendangnya sekali," ungkapnya, Jum'at (17/1/2020).

Selain melakukan kekerasan, pelaku juga membentak minta uang Rp100 ribu. Serta pelaku meminta paksa atau merampas HP milik korban. Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Merasa menjadi korban perampasan, korban melapor ke Polsek Sugihwaras.

"Berdasarkan laporan korban, anggota kepolisian melakukan penyelidikan. Dengan mentangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan memintai keterangan saksi di lokasi kejadian," terangnya.

Berdasarkan informasi masyarakat atas keberadaan pelaku yang berada di warung kopi Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, petugas Polsek Sugihwaras meluncur ke lokasi pelaku dan menangkapan pelaku Agus Eka Jaya alias Kopral. Dari tangan pelaku ditemukan barang barang bukti HP milik korban.

Setelah dikembangkan, pelaku juga pernah mencuri HP pemilik warung Giras Desa Jatitengah Kecamatan Sugihwaras. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Polres, pencurian, HP



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini