07:00 . Mematikan Dering HP Saat Salat, Apakah Batal?   |   06:00 . Kemenkeu dan Puspenma Kemenag Bahas Akselerasi Penyaluran Beasiswa   |   23:00 . Petugas Lakukan Olah TKP di Rumah Adik Pengasuh Ponpes Attanwir   |   22:30 . Iringan Doa Santri Ponpes Attanwir Percepat Pemadaman Api   |   22:00 . Kerjasama Tim Pemadam dan Santri Ponpes Attanwir   |   21:30 . Lantai Atas Rumah Adik Pengasuh Ponpes Attanwir Terbakar   |   20:00 . Kepemimpinan Pengawas di Bojonegoro Berakhir, Peserta Didorong Wujudkan Birokrasi Adaptif dan Inovatif   |   17:00 . Penyebab PHK Massal di Pabrik Rokok Bojonegoro: Cukai Mahal dan Rokok Ilegal   |   15:00 . 596 Buruh Pabrik Rokok di MPS Padangan Bojonegoro Kena PHK, Ini Penyebabnya..!   |   12:00 . Personil Dewa 19 Langsung dari Surabaya, Crew Lainnya di Bojonegoro   |   11:00 . Tidak Ada Sound Horeg di Bojonegoro   |   10:00 . Brewog, Mandala, RA Audiopro, Alvaro Audio Hingga Blizzard Getarkan Pucangarum   |   09:00 . Woww...! Pesona Pucangarum Cultural Carnival 2025   |   19:00 . 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Total Rp12,6 Miliar   |   18:30 . Optimalisasi Dana Umat, Potensi Capai Rp500 Triliun   |  
Fri, 29 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Layak Pakai, 15 Mobdin Ajukan Penghapusan Pajak Kendaraan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 February 2020 14:00

Tak Layak Pakai, 15 Mobdin Ajukan Penghapusan Pajak Kendaraan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Belasan kendaraan Dinas roda 4 yang tidak layak pakai atau tidak terawat, disimpan di gudang Asset Pemkab Bojonegoro yang berada dijalan Pattimura Bojonegoro untuk dilakukan penghapusan pajak kendaraan.

Kabid Pengelolaan Aset Daerah, BPKAD Bojonegoro, Bustanul Arifin mengungkapkan, selama 2019 lalu, pihaknya telah menerima pengembalian belasan mobil dinas (mobdin) yang tidak layak pakai dari beberapa Instansi untuk dilakukan penghapusan pajak.

Pengembalian mobdin itu dilakukan oleh instansi, karena dinilai mobdin tersebut sudah tidak layak pakai dan sudah lama tidak gunakan sehingga kondisinya kurang terawat.

"Untuk jumlah mobdin yang dikembalikan sebanyak 15 mobdin," terang Bustanul.

Masih kata Bustanul penghapusan pajak kendaraan dinas itu dikarenakan nilai biaya untuk pemeliharaan lebih mahal dibandingkan nilai manfaatnya, sehingga dengan kondisi itu mobdin yang tidak layak tersebut dilakukan penghapusan pajak.

"Kalau Mobdin yang dikembalikan itu disimpan di gudang Asset," cakap Bustanul.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, yakni dari Dinas Kesehatan (Dinkes) ada 5 mobdin dan 2 mobdin dari Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro, selebihnya yakni Humas Pemkab Bojonegoro, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda).

Mobil yang dihapus pajaknya dan tidak terawat mobil tahun pembuatan berbeda-beda ada yang tahun 1986 adapula tahun pembuatan 2002.

"Untuk 2020 ini pihakya telah membuat Surat Edaran keinstansi untuk mengembalikan mobdin yang tidak terpakai dan tidak terawat," ujarnya. [saf/ito]

 

Tag : Mobil, dinas, aset, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 26 August 2025 09:00

    KKN Institut Attanwir

    Sambel dan Wedang Sereh dari Balongrejo

    Sambel dan Wedang Sereh dari Balongrejo Di balik tenangnya kehidupan Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, tersimpan potensi besar yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Desa yang kaya akan tanaman herbal, seperti sereh, ternyata semakin...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat