Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Layak Pakai, 15 Mobdin Ajukan Penghapusan Pajak Kendaraan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 February 2020 14:00

Tak Layak Pakai, 15 Mobdin Ajukan Penghapusan Pajak Kendaraan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Belasan kendaraan Dinas roda 4 yang tidak layak pakai atau tidak terawat, disimpan di gudang Asset Pemkab Bojonegoro yang berada dijalan Pattimura Bojonegoro untuk dilakukan penghapusan pajak kendaraan.

Kabid Pengelolaan Aset Daerah, BPKAD Bojonegoro, Bustanul Arifin mengungkapkan, selama 2019 lalu, pihaknya telah menerima pengembalian belasan mobil dinas (mobdin) yang tidak layak pakai dari beberapa Instansi untuk dilakukan penghapusan pajak.

Pengembalian mobdin itu dilakukan oleh instansi, karena dinilai mobdin tersebut sudah tidak layak pakai dan sudah lama tidak gunakan sehingga kondisinya kurang terawat.

"Untuk jumlah mobdin yang dikembalikan sebanyak 15 mobdin," terang Bustanul.

Masih kata Bustanul penghapusan pajak kendaraan dinas itu dikarenakan nilai biaya untuk pemeliharaan lebih mahal dibandingkan nilai manfaatnya, sehingga dengan kondisi itu mobdin yang tidak layak tersebut dilakukan penghapusan pajak.

"Kalau Mobdin yang dikembalikan itu disimpan di gudang Asset," cakap Bustanul.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, yakni dari Dinas Kesehatan (Dinkes) ada 5 mobdin dan 2 mobdin dari Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro, selebihnya yakni Humas Pemkab Bojonegoro, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda).

Mobil yang dihapus pajaknya dan tidak terawat mobil tahun pembuatan berbeda-beda ada yang tahun 1986 adapula tahun pembuatan 2002.

"Untuk 2020 ini pihakya telah membuat Surat Edaran keinstansi untuk mengembalikan mobdin yang tidak terpakai dan tidak terawat," ujarnya. [saf/ito]

 

Tag : Mobil, dinas, aset, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.