21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Begini Syarat Pengajuan Santunan Kematian

blokbojonegoro.com | Friday, 07 February 2020 11:00

Begini Syarat Pengajuan Santunan Kematian *Foto Ilustrasi insert.net.

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), di tahun 2020 ini mengalokasikan Rp6 miliar untuk 2.400 pengajuan santunan kematian atau bantuan sosial yang tidak direncanakan.

Staf bagian Kesra, Aris Irawan menegaskan, di tahun 2020 ini Pemkab mengalokasikan Rp6 M untuk 2.400 pemohon dan sama seperti tahun sebelumnya 2019.

Untuk pengajuan sisa di tahun 2019 akan diajukan di awal tahun 2020, serta pengajuan berkas pemohon santunan kematian yang telah masuk selama tahun 2020 ini sejumlah 931 berkas.

"Januari hingga Februari yang telah masuk 931 berkas," ujar Aris Irawan.

Pihaknya juga mengatakan, adapun mekanisme kelengkapan persyaratan usulan santunan kematian tahun 2020 atau bantuan sosial yang tidak direncanakan sebagai berikut:

1. Surat permohonan diketahui oleh Kepala Desa/Camat setempat.
2. Surat keterangan kematian
3. Surat keterangan miskin ahli waris
4. Surat keterangan ahli waris
5. Foto kopi e-KTP, KK, atau akta kelahiran (Bagi warga yang meninggal)
6. Foto kopi e-KTP, KK atau akta kelahiran (Ahli waris)

Aris Irawan juga menambahkan, di tahun 2020 ini akan ada penambahan berkas foto rumah dan akta kematian untuk menertibkan administrasi. [liz/mu]

Tag : santunan, santunan kematian, kematian, sosial, kesra



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat