Santunan Korban Luka-luka Jasa Raharja Paling Tinggi di Tahun 2019
blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 February 2020 12:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Santunan korban luka-luka kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum di PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro menempati posisi tertinggi dibandingkan dengan korban kecelakaan lalu lintas yang lainnya.
Data yang dihimpun blokBojonegoro.com, total santunan luka-luka yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro dari bulan Januari hingga Desember tahun 2019 mencapai Rp14 miliar.
"Untuk tahun 2019 santunan korban luka-luka menduduki posisi tertinggi dalam penerimaan santunan," jelas Mohammad Erwin Setia Negara, selaku Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro, Selasa (11/2/2020).
Dikatakan, jumlah santunan korban luka-luka terus alami peningkatan dari tahun ke tahun, bahkan sering kali posisi korban luka-luka menjadi yang paling tinggi dibandingkan dengan korban kecelakaan lainnya.
"Terus alami peningkatanndari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 jumlah santunan capai Rp13,6 M, dan di tahun 2019 naik menjadi Rp14 M," terus Erwin.
Lanjutnya, besaran santunan bagi korban kecelakaan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.36 dan 37/ KMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008.
Untuk korban luka-luka sendiri, menurut UU No.33 dan UU No.34, maksimal akan mendapatkan santunan Rp10 juta.
"Sementara bagi korban kecelakaan pesawat udara yang menderita luka-luka akan mendapatkan santunan maksimal Rp25 juta," tutupnya kepada blokBojonegoro.com. [lin/ito]
Tag : Santunan, jasaraharja, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini