1 April 2020, Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 February 2020 09:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Dalam rangka antisipasi adanya pungutan liar parkir kendaraan oleh petugas parkir di tepi jalan umum Bojonegoro.
Selasa (25/2/2020) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) langsung terjun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, terkait parkir gratis untuk kendaraan berplat Bojonegoro yang parkir di tepi jalan umum.
Kepala Dishub Bojonegoro, Adie Wijaktsono mengungkapkan, kegiatan ini guna memberi informasi kepada masyarakat secara langsung bahwa untuk parkir kendaraan di tepi jalan umum tidak dipungut biaya atau gratis, namun untuk kendaraan yang berplat nomor di luar Bojonegoro tetap dikenakan biaya sesuai ketentuan.
"Karena kendaraan plat Bojonegoro sudah membayar parkir berlangganan," ucap Adie pria asal Kota Pahlawan Surabaya ini.
Kegiatan ini sekaligus sebagai salah satu upaya memberi pelayanan kepada masyarakat, menurut rencana parkir berlangganan akan ada kenaikan dari Rp20 ribu menjadi Rp40 ribu per tahunnya untuk roda dua.
"Sedangkan untuk roda 4 dari Rp40 ribu menjadi Rp60 ribu per tahunnya," tambah Adie kepada blokBojonegoro.com.
Masih kata Adie, selain melakukan sosialisasi ke masyarakat, di beberapa titik Dishub juga telah memberikan arahan kepada seluruh petugas parkir untuk tidak menerima upah saat bertugas.
"Apabila ada petugas parkir yang menarik bisa dilaporkan," tegas Adie kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]
Tag : parkir berlangganan, parkir gratis
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini