23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Bulan Beraksi, Belasan Mobil Digelapkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 February 2020 08:00

Dua Bulan Beraksi, Belasan Mobil Digelapkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonrgoro.com - Polres Bojonegoro kebanjiran pelaku kejahatan yang beraksi beberapa hari belakangan ini, saat menggelar pres rilis di halaman Polres setempat, Jum'at (21/2/2020).

Bahkan seorang pelaku yang berhasil menggelapkan belasan mobil itu beraksi hanya dalam kurun waktu dua bulan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menjelaskan, aksi penggelapan mobil yang dilakukan NHR warga Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu tidak sendirian. Bersama dua rekannya yang sekarang masih buron, pelaku menggelapkan mobil yang disewanya.

"Korbannya ada 10 orang yang seluruhnya dikenali pelaku. Kendaraan yang digelapkan ada 17 kendaraan mobil dan elf selama dua bulan," jelas Kapolres saat press rilis.

Menurutnya, dari pemilik mobil pelaku menyewa kendaraan tersebut per harinya Rp225 ribu dan sebulannya Rp6 juta.

Dari rentalan mobil tersebut, pelaku menggadaikan mobil itu Rp30 juta sampai Rp35 juta. Bahkan diantara korbannya juga memberikan BPKB kendaraan untuk mengurus pajak kendaraan yang dibawa pelaku.

"Selain digadaikan di Bojonegoro, juga ada di Blora. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 372 dan 378 tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman 8 tahun," terangnya.

Sekarang ini kendaraan yang sudah diketahui pemiliknya langsung diserahkan kepada yang punya. Syaratnya harus membawa persyaratan kepemilikan kendaraan tersebut. [zid/mu]

Tag : penggelapan mobil, kejahatan, pelaku, tersangka



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat