21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UPT LPSK Klaim Jumlah Kasus Perkara Libatkan Konsumen Turun

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 March 2020 15:00

UPT LPSK Klaim Jumlah Kasus Perkara Libatkan Konsumen Turun

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - UPT LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Bojonegoro, mengklaim bahwa kasus penyelesaian perkara yang melibatkan konsumen mengalami penurunan. Turunnya perkara yang melibatkan konsumen itu, dikarenalkan sudah banyaknya masyarakat mengetahui bagaimana menyelesaikan masalah yang dihadapi dan mendapat solusi terbaik.

Hal itu dikatakan Kepala UPT LPSK Bojonegoro, M Hammid Pellu. Dirinya mengungkapkan 2019 lalu total ada 45 perkara pengaduan yang  diterima oleh pihaknya, namun jumlah itu terbilang turun dibanding 2018 lalu.

"Biasanya kasus perkara yang dilaporkan masalah perbankan, kredit rumah syariah, ataupun leasing, intinya pengaduan yang diterima itu, konsumen merasa dirugikan secara materiil," cakapnya.

Dalam permasalahan penyelesaian kasus perkara itu, pennyelasaiannya melalui BPSK, dimana nantinya konsumen dan pihak berperkara disidang guna mencari solusi penyelesaiannya. Dalam sidang, ada 10 anggota mulai dari hakim hingga tokoh/pengusaha maupun pengambil kebijakan.

"Intinya sidang itu untuk mencari solusi dan menyelesaikan sengketa masalah keluhan konsumen," tandas Hammid.[saf/lis]


Tag : Lpsk, konsumen, klaim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat