Waspada Corona, Jangan Panik
Cegah Corona di Lingkungan Sekolah, Ini Intruksi Disdikda Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Sunday, 15 March 2020 17:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus corona dilingkungan lembaga pendidikan di Bojonegoro. Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro mengambil tindakan cepat sebagai antisipasi paparan virus Corona atau Covid-19.
"Saya langsung membuat surat edaran ke semua Kepala TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta agar selalu menjaga diri sekaligus sebagai acuan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah," kata Kepala Disdikda Bojonegoro, Dandi Suprayitno.
Mantan Kepala Dinpora menambahkan Dirinya juga mengharuskan semua sekolah agar selalu menjaga kebersihan terutama selalu ada cairan antiseptic di setiap pintu agar siswa ataupun tenaga pengajar wajib cuci tangan sebelum maupun sesudah dalam melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Semua itu dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona dilingkungan sekolah," cakap Dandi sapaan akrabnya.
Masih kata Dandi, pihaknya juga mengimbau kepada semua sekolah agar menunda atau membatalkan kegiatan rekreasi sekolah jelang kelulusan anak didik hingga pemberitahuan lebih lanjut. Pasalnya bila dipaksakan dikhawatirkan bisa terpapar virus, terlebih lagi, lokasi rekreasi yang dituju adalah tempat rawan penyebaran virus.
Berikut isi surat edaran dari Dinas Pendidikan.
Assalamualikum wr wb
Kepada Yth Bpk/Ibu Kepala TK, SD, SMP N/S se Kabupaten Bojonegoro. Sesuai hasil rapat koordinasi yang dipimpin Ibu Bupati dan Forkompinda bersama seluruh OPD se Kabupaten Bojonegoro pada Hari Minggu tgl 15 Maret 2020, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Semua Pejabat dan ASN Bojonegoro untuk tidak mengikuti kegiatan keluar kota bila dalam keadaan terpaksa maka sebelum dan setelah selesai untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan sesuai format yang nanti akan kami kirim.
2. Bagi lembaga/sekolah yang akan melaksanakan study tour/rekreasi untuk dibatalkan atau di tunda.
3. Semua lembaga/ sekolah segera melaksanakan edaran Dinas Pendidikan Nomor 338/628/412.201/2020 tgl 14 Maret 2020.
4. Besuk hari Senin 16 Maret 2020 ada petugas dari Puskesmas untuk sosialisasi pencegahan Corona mohon diberikan waktu saat apel.
Demikian mohon untuk dilaksanakan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
"Diharapkan dengan adanya surat edaran itu, semua kepala sekolah serta guru dan siswa selalu menjaga diri serta kebersihan sekolah dan bisa melaksanakan sesuai surat edaran itu," pungkas Dandi.[saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini