2.185 Peserta CPNS Tak Lulus Passing Grade
blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 March 2020 15:00
Reporter : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2020 telah berakhir 18 Februari lalu. Dari 4.675 peserta SKD, Yang lolos passing grade sebanyak 2.490 orang. Sisanya yang tidak lolos sebanyak 2.185 orang.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono mengatakan, tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun sebelum SKB, akan ada proses sinkronisasi data.
Dikatakan, peserta yang lulus Passing grade belum tentu bisa mengikuti SKB. Sebab, nilai SKD akan diolah terlebih dahulu untuk menentukan peserta seleksi yang memenuhi passing grade SKD dan masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB.
“Nanti sistem yang akan mengolah terkait dengan perangkingan untuk yang berhak mengikuti SKB. Contoh, apabila formasi itu dibutuhkan yang passing grade yang berhak mengikuti SKB itu, tiga terbaik. Apabia formasi yang dibutuhkan dua, maka dikali tiga berarti 6, demikian juga seterusnya,” jelasnya, Selasa (17/3/2020).
Lanjutnya, jika pada satu formasi jabatan hanya satu orang yang lolos passing grade, maka satu orang tersebut berhak mengikuti SKB. Namun, ketika tidak ada yang lolos passing grade di formasi itu, bakal diisi oleh pendaftar dari formasi lain.
Berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.
"Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya, karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian. Sisanya disumbang oleh tes SKD," jelas Joko Tri Cahyono.[din/ito]
Tag : CPNS, bojonegoro, skd, skb
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini