Tahun ini, BPIH Bojonegoro Naik Rp200 ribu
blokbojonegoro.com | Sunday, 22 March 2020 09:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M beberapa waktu lalu, penetapan BPIH itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2020. Dalam penetapan itu ada BPIH ada kenaikan kurang lebih Rp200 ribu untuk jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro.
"Untuk besaran BPIH jamaah asal Bojonegoro yakni Rp37 juta lebih (37.577.602)," kata Kepala Kemenag Bojonegoro, M Syamsuri.
Syamsuri mengungkapkan dalam Keppres tersebut diatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah reguler dan Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dari masing-masing Daerah. Tentunya setiap Daerah/embarkasi BPIH berbeda-beda.
"Namun untuk jemaah haji Bojonegoro BPIH nya sebesar Rp37 juta lebih dan untuk BPIH tahun 2020 untuk jemaah Bojonegoro ada kenaikan sekitar Rp200 ribu dari tahun 2019," terang Syamsuri kepada blokBojonegoro.com.
Pria asal Lamongan ini mengungkapkan tidak mengetahui secara pasti kenaikan BPIH 2020 ini, hanya saja kemungkinan naiknya biaya haji dipicu melemahnya Rupiah terhadap Dolar. Oleh karena itu biaya haji 2020 mengalami kenaikan.
Setelah ditetapkan BPIH itu, tahapan selanjutnya yakni untuk jemaah melakukan pelunasan sekaligus nantinya mengatur adanya penambahan kuota jamaah haji. "Nantinya penambahan kuota jamaah haji ada sekitar 60 CJH," pungkas Syamsuri. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini