Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun ini, BPIH Bojonegoro Naik Rp200 ribu

blokbojonegoro.com | Sunday, 22 March 2020 09:00

Tahun ini, BPIH Bojonegoro Naik Rp200 ribu

 

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M beberapa waktu lalu, penetapan BPIH itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2020. Dalam penetapan itu ada BPIH ada kenaikan kurang lebih Rp200 ribu untuk jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro.

 

"Untuk besaran BPIH jamaah asal Bojonegoro yakni Rp37 juta lebih (37.577.602)," kata Kepala Kemenag Bojonegoro, M Syamsuri.

 

Syamsuri mengungkapkan dalam Keppres tersebut diatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah reguler dan Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dari masing-masing Daerah. Tentunya setiap Daerah/embarkasi BPIH berbeda-beda.

 

"Namun untuk jemaah haji Bojonegoro BPIH nya sebesar Rp37 juta lebih dan untuk BPIH tahun 2020 untuk jemaah Bojonegoro ada kenaikan sekitar Rp200 ribu dari tahun 2019," terang Syamsuri kepada blokBojonegoro.com.

 

Pria asal Lamongan ini mengungkapkan tidak mengetahui secara pasti kenaikan BPIH 2020 ini, hanya saja kemungkinan naiknya biaya haji dipicu melemahnya Rupiah terhadap Dolar. Oleh karena itu biaya haji 2020 mengalami kenaikan.

 

Setelah ditetapkan BPIH itu, tahapan selanjutnya yakni untuk jemaah melakukan pelunasan sekaligus nantinya mengatur adanya penambahan kuota jamaah haji. "Nantinya penambahan kuota jamaah haji ada sekitar 60 CJH," pungkas Syamsuri. [saf/lis]

 

Tag : Haji, ibadah, biaya



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini