Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

843 Peserta Perebutkan 444 Formasi CPNS Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 23 March 2020 15:00

843 Peserta Perebutkan 444 Formasi CPNS Bojonegoro

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pengumuman hasil SKD CPNS (seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkab Bojonegoro formasi 2019 resmi diumumkan, Minggu (23/3/2020) pagi tadi.

Pengumuman itu disampaikan melalui Nomor : K26-30/D6527/III/20.01 tentang Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi SKD dan Dapat Mengikuti SKB CPNS Daerah Kabupaten Bojonegoro Formasi Tahun 2019.

Data terhimpun, total pelamar CPNS Kabupaten Bojonegoro yang dijadwalkan mengikuti SKD sebanyak 4.675 peserta. Hanya saja, 4 orang peserta P1/TL memilih tidak mengikuti ujian dan menggunakan nilai SKD CPNS sebelumnya.

Dari jumlah itu, 843 peserta dinyatakan berhak mengikuti SKB. Sedangkan, sisanya 3.832 dinyatakan gagal lolos ke tahap berikutnya. Dengan rincian, 3.463 gagal ujian SKD, dan 369 tidak hadir saat pelaksanaan ujian SKD.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono mengatakan, berdasarkan hasil rekonsiliasi data Ke BKN, jumlah peserta yang berhak ikut SKB sebanyak 843 orang.

Bagi peserta yang nilai SKD-nya memenuhi passing grade dan di peringkat 3 kali jumlah formasi, maka berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Misalnya, satu jabatan dibutuhkan 3 formasi, maka yang berhak ikut SKB CPNS adalah peringkat 1-9.

"Dan hasilnya sudah mendapatkan digitalsignature(DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara, selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ujarnya.

Ia menjelaskan, BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).

Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Ia menuturkan, untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada siaran pers BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.

"Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passinggrade dan (peringkat nilai) 3 kali jumlah formasi,” lanjut dia menambahkan. 

Sedangakn untuk jadwal seleksi SKB Masih menunggu petunjuk pansel pusat tentang jadwal pelaksanaan tes SKB. Peserta yang masuk ketahap SKB, dimohon aktif memantau situs resmi panitia nasional dan daerah. 

"Kalau untuk lokasinya tetap di WEP Kabupaten Gresik, tetapi terkait jadwal penyelenggaraanya ditunda sampai ada informasi lebih lanjut dari BKN, lantaran masih merebaknya virus Corona," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com.[din/col]

Tag : Cpns, tes, skb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.