17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |   12:00 . Tragedi Berdarah, Perempuan Bacok Laki-Laki di Kamar Hotel Jalan Dewi Sartika Bojonegoro   |   11:00 . Pekik Takbir dan Free Free Palestina Bergema di Jalan Setyabudi Bojonegoro   |   14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |  
Wed, 08 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Pemkab Tetapkan Perpanjangan Status KLB Non Alam Hingga 29 Mei 2020

blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 March 2020 18:00

Pemkab Tetapkan Perpanjangan Status KLB Non Alam Hingga 29 Mei 2020

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Masih maraknya wabah Virus Corona atau Covid 19 di berbagai daerah termasuk di Bojonegoro membuat Pemkab Bojonegoro memperpanjang penetapan status KLB non alam hingga 2 bulan ke depan.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/0632/KEP/412.306/2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, yang menetapkan KLB diperpanjang mulai tanggal 30 Maret 2020 sd 29 Mei 2020.

Dalam isi surat tersebut bahwa perpanjangan tersebut sebagai upaya penanggulangan pencegahan Virus Corona atau Covid 19 di Bojonegoro.

"Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya perpanjangan penetalan kejadian luar biasa non alam bencana wabah penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bojonegoro," sebagaimana tertulis dalam surat.

Saat dikonfirmasi terkait perpanjangan KLB non alam ini, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro belum memberi keterangan.

Meski begitu, Pemkab Bojonegoro terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus saling mengingatkan secara bersama-sama menjaga dan mengantisipasi penyebaran Corona dengan mengurangi aktivitas diluar rumah/berkumpul, jaga jarak, cuci tangan dan segera memeriksakan diri ke Puskesmas jika merasakan gejala demam, sakit kepala, batuk/pilek dan sakit tenggorokan. [saf/lis]

Tag : Virus, corona, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat