08:00 . Dorong Digital Enterpreneur, Dosen UNUGIRI Berdayakan E-CoDigiMark pada Kader IPNU-IPPNU Bojonegoro   |   22:00 . Koma Selama Sepekan, Korban Pembacokan di Bojonegoro Berakhir Meninggal   |   20:00 . Pembinaan dan UKT UKM Pagar Nusa UNUGIRI Berlangsung Penuh Khidmat dan Semangat   |   18:00 . DPUPR Bina Marga Bojonegoro Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Desa Napis   |   16:00 . RA. Kartini, Ki Hajar Dewantara dan Literasi   |   13:00 . Sri Wahyuni Apresiasi Inovasi Dinas Pendidikan Jatim dalam Penuntasan Penyerahan Ijazah   |   12:00 . Gratis..! UPT BLK Bojonegoro Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja dan Sertifikasi BNSP Tahap 3   |   11:00 . Pengumuman Kelulusan, Begini Ungkapan dan imbauan Cabdin Bojonegoro   |   18:00 . Jalan Rusak Parah, Warga Bojonegoro Ditandu 6 Kilometer Usai Melahirkan   |   12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |   17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |  
Tue, 06 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Antisipasi COVID-19, Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kontrol Sosial

blokbojonegoro.com | Sunday, 12 April 2020 22:00

Antisipasi COVID-19, Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kontrol Sosial

 Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Masyarakat Kabupaten Bojonegoro dihimbau untuk meningkatkan kontrol sosial. Hal itu dilakukan sebaga upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Migas.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah memina setiap desa/kelurahan harus mempersiapkan tempat/shelter untuk ruang isolasi mandiri minimal 14 hari bagi warganya yang baru datang dari luar Kabupaten Bojonegoro.

[Baca juga: Inilah Kewajiban Pekerja Luar Kota yang ke Bojonegoro ]

"Bagi warga yang datang dari zona merah, baik untuk bekerja maupun bermukim juga diwajibkan melakukan isolasi di shelter yang telah disediakan Desa maupun Kelurahan," tegas bupati.

Begitu pula bagi warga yang kedapatan datang dari zona merah, baik itu bekerja maupun bermukim diwajibkan melakukan isolasi selama 14 hari di shelter yang telah disediakan baik Desa/Kelurahan.

Terkait hal tersebut, apabila ada tamu maupun keluarga dari luar kota datang di Desa/Kelurahan dan berada di rumah yang dituju. Maka wajib melaporkan kedatangan keluarganya tersebut kepada petugas/gugus tugas desa. "Selanjutnya untuk dilaksanakan isolasi mandiri di shelter yang telah disediakan Desa/Kelurahan selama 14 hari," imbuh bupati. [liz/ito]

Tag : corona, virus, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat