Waspada Corona, Jangan Panik
Antisipasi COVID-19, Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kontrol Sosial
blokbojonegoro.com | Sunday, 12 April 2020 22:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Masyarakat Kabupaten Bojonegoro dihimbau untuk meningkatkan kontrol sosial. Hal itu dilakukan sebaga upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Migas.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah memina setiap desa/kelurahan harus mempersiapkan tempat/shelter untuk ruang isolasi mandiri minimal 14 hari bagi warganya yang baru datang dari luar Kabupaten Bojonegoro.
[Baca juga: Inilah Kewajiban Pekerja Luar Kota yang ke Bojonegoro ]
"Bagi warga yang datang dari zona merah, baik untuk bekerja maupun bermukim juga diwajibkan melakukan isolasi di shelter yang telah disediakan Desa maupun Kelurahan," tegas bupati.
Begitu pula bagi warga yang kedapatan datang dari zona merah, baik itu bekerja maupun bermukim diwajibkan melakukan isolasi selama 14 hari di shelter yang telah disediakan baik Desa/Kelurahan.
Terkait hal tersebut, apabila ada tamu maupun keluarga dari luar kota datang di Desa/Kelurahan dan berada di rumah yang dituju. Maka wajib melaporkan kedatangan keluarganya tersebut kepada petugas/gugus tugas desa. "Selanjutnya untuk dilaksanakan isolasi mandiri di shelter yang telah disediakan Desa/Kelurahan selama 14 hari," imbuh bupati. [liz/ito]
Tag : corona, virus, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini