18:00 . Jalan Rusak Parah, Warga Bojonegoro Ditandu 6 Kilometer Usai Melahirkan   |   12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |   17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |  
Mon, 05 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 3 Mei

blokbojonegoro.com | Friday, 17 April 2020 15:00

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 3 Mei

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Masih dalam masa pandemi Corona atau Covid 19,nDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi semua siswa mulai jenjang PAUD hingga SMP hingga tanggal 3 Mei 2020 mendatang.

"Pastinya, perpanjangan masa belajar itu sesuai instruksi Bupati Bojonegoro terkait KLB non alam pencegahan penyebaran virus covid 19," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Dandi Suprayitno.

Mantan Kepala Dinpora Bojonegoro ini juga menegaskan, selama perpanjangan masa belajar dirumah itu, guru juga diharuskan untuk memantau kondisi maupun perkembangan siswa di antaranya memberikan siswa baik secara online maupun offline.

"Pokoknya, selama siswa belajar di rumah, wali kelas maupun guru harus memantau perkembangan siswa dan kondisi siswa masing-masing," terang Dandi.

Dandi melanjutkan, guna memastikan KBM tetap berlangsung, Kepala Sekolah dan pengawas juga harus membuat laporan, dan laporan tersebut harus dilaporkan ke Disdik Bojonegoro. Tidak hanya itu, kepala sekolah juga menghimbau kepada seluruh orangtua siswa agar terus memantau perkembangan anaknya selama belajar di rumah.

Masih kata Dandi, selama perpanjangan masa belajar di tengah pandemi Corona ini, tidak hanya guru yang ada di sekolah, bagi pegawai ASN di lingkup Disdik Bojonegoro diimbau tidak melaksanakan kegiatan di luar kota lebih dulu.

"Kalaupun terpaksa, sebelum maupun sesudah harus melapor ke Disdik Bojonegoro," pungkas  Dandi. [saf/lis]


Tag : Masa, belajar, corona.



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat