Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 3 Mei
blokbojonegoro.com | Friday, 17 April 2020 15:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Masih dalam masa pandemi Corona atau Covid 19,nDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi semua siswa mulai jenjang PAUD hingga SMP hingga tanggal 3 Mei 2020 mendatang.
"Pastinya, perpanjangan masa belajar itu sesuai instruksi Bupati Bojonegoro terkait KLB non alam pencegahan penyebaran virus covid 19," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Dandi Suprayitno.
Mantan Kepala Dinpora Bojonegoro ini juga menegaskan, selama perpanjangan masa belajar dirumah itu, guru juga diharuskan untuk memantau kondisi maupun perkembangan siswa di antaranya memberikan siswa baik secara online maupun offline.
"Pokoknya, selama siswa belajar di rumah, wali kelas maupun guru harus memantau perkembangan siswa dan kondisi siswa masing-masing," terang Dandi.
Dandi melanjutkan, guna memastikan KBM tetap berlangsung, Kepala Sekolah dan pengawas juga harus membuat laporan, dan laporan tersebut harus dilaporkan ke Disdik Bojonegoro. Tidak hanya itu, kepala sekolah juga menghimbau kepada seluruh orangtua siswa agar terus memantau perkembangan anaknya selama belajar di rumah.
Masih kata Dandi, selama perpanjangan masa belajar di tengah pandemi Corona ini, tidak hanya guru yang ada di sekolah, bagi pegawai ASN di lingkup Disdik Bojonegoro diimbau tidak melaksanakan kegiatan di luar kota lebih dulu.
"Kalaupun terpaksa, sebelum maupun sesudah harus melapor ke Disdik Bojonegoro," pungkas Dandi. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini