Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelantikan Tahap III, Di Kecamatan Ada 7 Desa

blokbojonegoro.com | Friday, 17 April 2020 11:00

Pelantikan Tahap III, Di Kecamatan Ada 7 Desa

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sehubungan adanya pandemi Virus Corona/Covid-19, pelantikan Kepala Desa terpilih tahap III, Jum'at (17/4/2020) kembali digelar melalui video conference.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilangsungkan melalui konferensi video dari Command Center Gedung Pusat Informasi Publik (PIP), dan diikuti 83 Desa, di 20 Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.

Terkait pantauan pelantikan online/daring ini, Kecamatan Kapas kembali melaksanakan pelantikan online tahap III dihadirkan 7 Kepala Desa, yakni Desa Bakalan, Mojodeso, Tikusan, Kalianyar, Bangilan, Ngampel serta Sambiroto.

Menanggapi pelantikan online tahap III di Kecamatan Kapas, Camat Agus S. Hardiyanto mengatakan, mengingat status tanggap darurat Bencana terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam, yang mana Kabupaten Bojonegoro ini juga memiliki agenda yakni pelantikan Kepala Desa yang telah direncanakan jauh hari, guna  mengantisipasi terjadinya kekosongan kekuasaan atau jabatan maka diselenggarakan pelantikan online.

"Ada 7 desa di Kecamatan Kapas yang mengikuti pelantikan online, diantaranya Desa Bakalan, Mojodeso, Tikusan, Kalianyar, Bangilan, Ngampel dan Sambiroto," terang Camat Kapas.

Sementara itu, Kepala Desa Ngampel mengatakan, saat ini lebih difokuskan untuk Covid-19 dulu. Desa Ngampel rencanannya akan menyediakan dua rumah isolasi untuk para ODR.

"Saat ini fokus untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, di Desa Ngampel rencana menyediakan dua rumah isolasi," ungkap Purwanto.

Diakhir pelantikan, Bupati Bojonegoro, Bunda Anna berpesan kepada para Kepala Desa yang telah melangsungkan pelantikan tahap III, agar menyikapi terkait upaya pencegahan Covid-19 untuk tetap melaksanakan kontrol sosial.

"Apabila saudara kita yang datang dari luar kota. Baik bagi yang mudik maupun datang ke Bojonegoro untuk bekerja, diwajibkan melakukan isolasi selama 14 hari di rumah isolasi yang telah disediakan oleh desa," begitu penjelasan bupati. [liz/mu]

Tag : pelantikan kades, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini