08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

130 Pekerja di Bojonegoro Dirumahkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 25 April 2020 16:00

130 Pekerja di Bojonegoro Dirumahkan Ilustrasi: .net

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Sedikitnya 130 pekerja atau karyawan formal di Kabupaten Bojonegoro telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, karena dampak pandemi Covid-19 (virus Corona). Dari jumlah tersebut, 22 orang di antaranya bahkan telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.

Kabid Hubungan Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Warsono mengatakan data sementara 130 pekerja yang dirumahkan ini berasal dari 4 perusahaan di Bojonegoro. Mereka adalah pekerja atau karyawan dari sektor usaha formal yang berbadan hukum.

"Data perusahaan yang lapor kepada kita baru itu, kemungkinan juga ada penambahan data lagi dari para pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK, tetapi tidak melapor ke kita," ujarnya.

Menurut Warsono, pendataan pekerja yang dirumahkan perusahaannya akibat dampak Pandemi Covid-19 ini masih terus diupayakan, sesuai perintah Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Sebab dengan kondisi yang ada, Dinperinaker merasa kesulitan untuk melakukan pendataan dibanding dengan hari normal biasanya.

Warsono menyebutkan, pendataan pekerja yang dirumahkan ini dilakukan Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, dalam rangka persiapan untuk diusulkan kepada Disnaker Provinsi untuk memperoleh Kartu Pra Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Kartu Pra Kerja tersebut nantinya sebagai syarat bantuan insentif dari pemerintah kepada pekerja yang terdampak langsung wabah Covid-19.

"Kami serba repot, mau datang untuk mendata dari pintu ke pintu kondisinya kurang bersahabat, apalagi mengundang orang berarti menyuruh orang bepergian untuk mendatangi undangan dan menurut peraturan yang ada juga dilarang untuk bergerombol, sehingga kita hanya melalui whatsapp untuk berkordinasi," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Sebelumnya, Disperinaker Kabupaten Bojonegoro juga telah mengirim surat edaran kepada perusahaan di Kabupaten Bojonegoro untuk melaporkan jika ada pekerja yang dirumahkan dan di PHK. Sebab, pelaporan tersebut bakal berguna untuk pendataan pengajuan ke Provinsi untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.[din/ito]

Tag : PHK, covid, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat