14:00 . Ansor Dukung Penuh Program GAYATRI sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Bojonegoro   |   15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |  
Thu, 17 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Bupati Himbau Pelaksanaan Idul Fitri Dilakukan di Rumah

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 May 2020 14:00

Bupati Himbau Pelaksanaan Idul Fitri Dilakukan di Rumah

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sehubungan dengan masa KLB (Kejadian Luar Biasa) Non Alam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, serta masuk dalam kategori zona merah, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Surat Edaran (SE) dari Bupati Bojonegoro, nomor 451/246/412.014/2020 menyikapi himbauan pelaksanaan kegiatan Idul Fitri 1 syawal 1441 Hijriyah/2020 Masehi pada masa pandemi.

Di antaranya berkaitan dengan hal tersebut, maka dihimbau agar penyaluran Zakat dikarang dengan cara mengumpulkan kerumunan masa, pelaksanaan takbir dilakukan secara virtual dan tidak diperbolehkan melaksanakan takbir keliling, pelaksanaan sholat Idul fitri 1441 H/2020 M dilaksanakan di rumah, dan tidak diperkenankan mengadakan open house/halal bihalal yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling. Hingga pelaksanaan Idul fitri dilakukan di rumah, dan tidak diperkenankan mengadakan open house yang tidak memperhatikan protokol kesehatan covid-19," terang Surat Edaran tersebut.

Surat Edaran itu, disampaikan kepada Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, MUI Kabupaten Bojonegoro, DMI Kabupaten Bojonegoro, PC NU Kabupaten Bojonegoro, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bojonegoro, Ketua LDII Kabupaten Bojonegoro, kepala ODP Kabupaten Bojonegoro serta Camat se-Kabupaten Bojonegoro. [liz/ito]

 

Tag : Waspada, corona, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat