Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sekda: Kenaikan Tunjangan DPRD Diproses Sejak 2019

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 May 2020 18:00

Sekda: Kenaikan Tunjangan DPRD Diproses Sejak 2019

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro,Nurul Azizah, angkat bicara terkait kenaikan tunjangan para wakil rakyat yang sudah diundangkan. Nurul menegaskan, jika proses kenaikan tunjangan sekarang ini, tidak serta merta dilakukan.

"Itu sudah diproses sejak tahun 2019 melalui aprisial dan telah disesuaikan dalam rangka meningkatkan kinerja legislasi," tegasnya.

[Baca juga: Kenaikan Tunjangan DPRD Bojonegoro, Begini Prosesnya Hingga Diundangkan ]

Sebelum adanya Pandemi Covid-19, pemerintah telah membahas hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah serta Pemerintah Daerah.

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan peraturan Bupati nomor 56 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Dalam Perbub 56/2017, bahwa besaran tunjangan perumahan yang tertuang dalam pasal (17) bagi Ketua DPRD sebesar Rp15.618.200, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp11.640.500 dan Anggota DPRD sebesar Rp8.334.700 dan tunjangan transportasi yang tertuang dalam pasal 18 adalah sebesar Rp6.000.000.

Sedangkan pada Perbub yang baru saja di tetapkan Bupati dan undangkan tanggal 22 Mei 2020 tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Bojonegoro naik, Ketua DPRD menjadi Rp20.300.000, Wakil Ketua DPRD Rp15.200.000,dan Anggota DPRD Rp10.000.000,dan tunjangan transportasi naik menjadi Rp8.250.000.

"Aturan itu tidak perlu dicabut, karena untuk peningkatan kinerja legislatif," imbuhnya.

Dia menegaskan, jika kenaikan tunjangan telah melalui proses panjang termasuk penetapan Perbup. Sebelum adanya Pandemi Covid-19, pihaknya telah mengajukan ini ke Pemprov dan baru mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Kami harapkan, dengan kenaikan tunjangan juga diiringi dengan kinerja oleh semua anggota dewan," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : sekda, bojonegoro, dprd, tunjangan, proses



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini