14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Meski Sudah Ada Aplikasi Online, Dispendukcapil Tetap Layani Manual

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 June 2020 11:00

Meski Sudah Ada Aplikasi Online, Dispendukcapil Tetap Layani Manual *Foto ilustrasi.

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro tetap melayani pengurusan administrasi kependudukan secara manual. Walaupun sebelumnya telah meluncurkan aplikasi pelayanan online, yaitu Sistem Informasi Online Dokumen Kependudukan (SI N'DUK).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bojonegoro, Moch. Chosim mengatakan, diluncurkannya aplikasi SI N'DUK bertujuan untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan masyarakat di tengah merebaknya pandemi covid-19 atau virus corona. Sebab, ada imbaun dari pemerintah untuk tetap di rumah saja.

"Selain melayani pengurusan secara online, kita tetap juga melayani secara manual seperti biasa," ujarnya.

Selain untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan, diluncurkanya aplikasi online tersebut juga bertujuan mengurangi pencaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Pasalnya, untuk mengurus administrasi tidak dipungut biaya alias gratis.

Di dalam aplikasi SI N'DUK sendiri, masyarakat bisa mengurus berbagai administrasi kependudukan mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Akte Kematian dan sebagainya.

Untuk mendapatkan aplikasi Si N'duk masyarakat bisa mengunduhnya melalui Play Store secara gratis. Di dalam aplikasi tersebut masyarakat harus melalui beberapa tahap, yaitu memasukan NIK dan no KK, memilih layanan sesuai apa yang diinginkan, mengupload persyaratan, pengajuan proses dan yang terakhir masyarakat bisa mengambil berkas di Kantor Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik ataupun kantor kecamatan masing-masing sesuai dengan notifikasi yang diterima dari aplikasi Si N'duk.

"Masyarakat yang datang wajib membawa berkas persyaratan atau formulir dari Desa untuk diserahkan kepada petugas, karena hal  tersebut untuk arsip kita dan juga untuk mencegah penipuan yang dilakukan," jelasnya kepada blokBojonegoro.com. [din/mu]

Tag : disdukcapil, ektp, kk, akte



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat