Selain Emas, BPKB Juga Dominasi Agunan di Pegadaian saat Pandemi
blokbojonegoro.com | Friday, 05 June 2020 11:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Saat kebutuhan darurat datang mendesak, berbagai cara yang ada akan ditempuh oleh masyarakat guna mendapatkan pinjaman uang, apalagi di saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Salah satunya di Pegadaian, masyarakat kerap menggadaikan barang-barang berharga miliknya, untuk mendapatkan pinjaman yang cepat dan mudah.
Selain emas batangan dan perhiasan yang kerap mendominasi di Pegadaian, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) juga kerap menjadi bahan jaminan masyarakat untuk syarat mengajukan pinjaman di Pegadaian.
Hal tersebut dikatakan oleh Diah Rahmi, selaku Pimpinan Pegadaian Cabang Bojonegoro, bahwa bukan hanya emas saja yang kerap dijadikan sebagai barang gadai saat Pandemi Covid-19 saat ini. BPKB juga tak kalah mendominasi sebagai barang yang diajukan oleh masyarakat.
"Selain menawarkan keuntungan, gadai BPKB di Pegadaian juga menawarkan kemudahan dan keamanan yang tidak ada di tempat gadai manapun," jelasnya Bu Diah, sapaan karibnya.
Diteruskan, untuk syarat menggadaikan BPKB di pegadaian sangat mudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB kendaraan yang akan digadaikan.
"Selain kemudahan dan keamanan dalam transaksi, masih ada beberapa keuntungan lainnya dari produk gadai BPKB di pegadaian," pungkasnya. [lin/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini