20:00 . Dorong ASN Lanjutkan Studi Jenjang Pascasarjana untuk Tingkatkan Kompetensi   |   19:00 . TNI AU Electric kalahkan Bharata Muda 3-0 di GOR Bojonegoro, Pertahankan posisi   |   17:00 . Pool B Putra Mulai 23-27 September, Ini Tim dan Jadwal Lengkapnya   |   16:00 . Telak, Jenggolo Sport Sidoarjo Bungkam Bandung Tectona 3-0   |   15:00 . Ketua DPRD Bojonegoro Sabet Penghargaan Legislatif Jatim Award   |   14:00 . 107 Unit Angkutan Pelajar Gratis, Sehari Tempuh 4.436 Perjalanan   |   13:00 . Pantang Menyerah, Gerakkan Usaha Kerajinan Jati di Kasiman Bojonegoro   |   12:00 . 200 Pemuda Bojonegoro Ikuti Bootcamp Kemandirian Ekonomi dan Kompetisi Wiramuda   |   10:00 . Guru dan Relawan Posyandu akan Ikut Nikmati Program Makan Bergisi Gratis di 2026   |   08:00 . Air Bersih Layak Konsumsi, IPA Wedoro untuk Pemerataan Warga di Wilayah Timur   |   07:00 . Penghalang Terkabulnya Doa, dari Makanan Haram hingga Maksiat   |   06:30 . Duduk Lama Tapi Sehat? Kenali Posisi Duduk yang Tepat untuk Tulang   |   06:00 . Klasemen Sementara, TNI AU Electric di Puncak, Disusul Gresik Petrokimia   |   05:30 . Selamat Jalan..! Ust. H. M.Soeradi, Guru dan Alumni Ponpes Attanwir   |   22:00 . Jangan Lupa, Besok Ada Partai Sengit Petrokimia Vs Kota Impian   |  
Fri, 19 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Masa Belajar dari Rumah Diperpanjang Lagi

blokbojonegoro.com | Sunday, 14 June 2020 18:00

Masa Belajar dari Rumah Diperpanjang Lagi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro melalui suat NomorL 338/1076/412.201/2020 memperpanjang kebijakan pendidikan dalam masa daruat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Disdik, Dandy Suprayitno melalui surat tersebut menyampaikan, sesuai dengan intstruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) non Alam, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, maka dilakukan masa perpanjangan belajar di rumah yang awalnya diperpanjang hingga tanggal 14 Juni 2020 ini.

"Kepada seluruh Kepala TK, KB, SPS, SD, SMP Negeri dan swasta se Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan kepada peserta didik belajar di rumah masigng-masing dan melarang bermain di tempat umum, diperpanjang mulai hari Senin 15 Juni 2020 sampai ada kebijakan lebih lanjut," kata Dandy.

Selain itu, kepada pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa sesuai dengan nomor SE Dina Pendidikan Nomor 800/1031/412.201/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang sistem kerja ASN dalam tatatan normal baru, kepala sekolah diwajibkan membuat laporan kegiatan dan perkembangan di lembaga kepada Disdik melalui pengawas pembina.

"Untuk kegiatan belajar dan mengajar, menyesuaikan Kalender Pendidikan. Namun Sistem pembelajaran dengan daring (online) atau luring (offline), belajar dari rumah, kepala sekolah dan guru wajib memberikan tugas kepada siswa," imbuhnya.

Sedangkan kepada pegawai, ASN maupun Non PNS yang ada di lingkup Disdik, tidak mengikuti kegiatan atau pergi ke luar kota. Apabila mendesak, maka sebelum dan setelah selesai kegiatan, melaporkan kepada Disdik.

Bagi kepala sekolah, diminta untuk memberikan wawasan kepada wali murid untuk membantu sebagai tutorial anak dalam pembelajaran di rumah, serta memantau anak supaya tetap berada di dalam rumah.

"Saat perpanjangan masa belajar di rumah, Kepsek mempersiapkan fasilitas untuk pelaksanaan protokol kesehata sebagi persiapan new normal pendidikan dan tahun ajaran baru 2020-2021, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, penataan kelas, penyemprotan disinfektan, pengaturan jadwal kegiatan mengajar dan jam pelajaran," pesan Dandy. [saf/ito]

Tag : waspada, corona, masa, belajar, di rumah, bojonegoro, disdik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat