13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Difoto Bugil dan Diancam, Oknum Guru Cabuli ABG

blokbojonegoro.com | Friday, 12 June 2020 10:00

Difoto Bugil dan Diancam, Oknum Guru Cabuli ABG

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - HD (36), warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro diamankan satreskrim Polres Bojonegoro. Setelah pelaku yang juga oknum guru di salah satu SMP di Kabupaten Bojonegoro sekaligus fotografer ini mencabuli korbannya yang masih di bawah umur disertai ancaman.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, perbuatan bejat pelaku bermula saat pelaku yang juga berprofesi menjadi fotografer menawari korban, yang masih berusia 15 tahun menjadi obyek fotonya di salah satu hotel dan memberikan kontrak kerja.

"Saat sesi foto, pelaku mengancam korban untuk difoto telanjang. Jika tidak mau akan didenda 60 juta sesuai kontrak," terang Kapolres saat menunjukkan pelaku di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (12/6/2020).

Akhirnya korban foto telanjang bulat dan dimulai sesi pemotretan. Namun pelaku masih mengancam dengan memberikan pilihan yakni jika fotonya jelek, korban harus memilih menjadi pacar pelaku, disetubuhi atau membayar Rp60 juta.

"Akhirnya pelaku menyetubuhi korban sekali di dalam kamar hotel," terang Kapolres Budi.

Setelah itu korban memberitahukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Ditambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.[zid/mu]

Tag : Pencabulan, ABG



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat