07:00 . Intradiniyah, Solusi SMKS Muhammadiyah 4 Padangan Tingkatkan Kualitas Keagamaan Siswa   |   13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Difoto Bugil dan Diancam, Oknum Guru Cabuli ABG

blokbojonegoro.com | Friday, 12 June 2020 10:00

Difoto Bugil dan Diancam, Oknum Guru Cabuli ABG

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - HD (36), warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro diamankan satreskrim Polres Bojonegoro. Setelah pelaku yang juga oknum guru di salah satu SMP di Kabupaten Bojonegoro sekaligus fotografer ini mencabuli korbannya yang masih di bawah umur disertai ancaman.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, perbuatan bejat pelaku bermula saat pelaku yang juga berprofesi menjadi fotografer menawari korban, yang masih berusia 15 tahun menjadi obyek fotonya di salah satu hotel dan memberikan kontrak kerja.

"Saat sesi foto, pelaku mengancam korban untuk difoto telanjang. Jika tidak mau akan didenda 60 juta sesuai kontrak," terang Kapolres saat menunjukkan pelaku di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (12/6/2020).

Akhirnya korban foto telanjang bulat dan dimulai sesi pemotretan. Namun pelaku masih mengancam dengan memberikan pilihan yakni jika fotonya jelek, korban harus memilih menjadi pacar pelaku, disetubuhi atau membayar Rp60 juta.

"Akhirnya pelaku menyetubuhi korban sekali di dalam kamar hotel," terang Kapolres Budi.

Setelah itu korban memberitahukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Ditambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.[zid/mu]

Tag : Pencabulan, ABG



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat