19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Masa Belajar dari Rumah Diperpanjang Lagi

blokbojonegoro.com | Sunday, 14 June 2020 18:00

Masa Belajar dari Rumah Diperpanjang Lagi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro melalui suat NomorL 338/1076/412.201/2020 memperpanjang kebijakan pendidikan dalam masa daruat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Disdik, Dandy Suprayitno melalui surat tersebut menyampaikan, sesuai dengan intstruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) non Alam, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, maka dilakukan masa perpanjangan belajar di rumah yang awalnya diperpanjang hingga tanggal 14 Juni 2020 ini.

"Kepada seluruh Kepala TK, KB, SPS, SD, SMP Negeri dan swasta se Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan kepada peserta didik belajar di rumah masigng-masing dan melarang bermain di tempat umum, diperpanjang mulai hari Senin 15 Juni 2020 sampai ada kebijakan lebih lanjut," kata Dandy.

Selain itu, kepada pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa sesuai dengan nomor SE Dina Pendidikan Nomor 800/1031/412.201/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang sistem kerja ASN dalam tatatan normal baru, kepala sekolah diwajibkan membuat laporan kegiatan dan perkembangan di lembaga kepada Disdik melalui pengawas pembina.

"Untuk kegiatan belajar dan mengajar, menyesuaikan Kalender Pendidikan. Namun Sistem pembelajaran dengan daring (online) atau luring (offline), belajar dari rumah, kepala sekolah dan guru wajib memberikan tugas kepada siswa," imbuhnya.

Sedangkan kepada pegawai, ASN maupun Non PNS yang ada di lingkup Disdik, tidak mengikuti kegiatan atau pergi ke luar kota. Apabila mendesak, maka sebelum dan setelah selesai kegiatan, melaporkan kepada Disdik.

Bagi kepala sekolah, diminta untuk memberikan wawasan kepada wali murid untuk membantu sebagai tutorial anak dalam pembelajaran di rumah, serta memantau anak supaya tetap berada di dalam rumah.

"Saat perpanjangan masa belajar di rumah, Kepsek mempersiapkan fasilitas untuk pelaksanaan protokol kesehata sebagi persiapan new normal pendidikan dan tahun ajaran baru 2020-2021, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, penataan kelas, penyemprotan disinfektan, pengaturan jadwal kegiatan mengajar dan jam pelajaran," pesan Dandy. [saf/ito]

Tag : waspada, corona, masa, belajar, di rumah, bojonegoro, disdik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat