Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya untuk mencegah dan menangani penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro, Masirin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 26 Tahun 2020, tentang perubahan atas Perbup Bojonegoro Nomor 42 Tahun 2019, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, dalam rangka penanganan pandemo Corona Virus Disease (Covid-19), Pemkab Bojonegoro menganggarkan Rp957.164.120.890.
"Rincian anggaran, untuk penanganan kesehatan pada belanja langsung SKPD Rp66.640.536.402 , sudah realisasi sekitar 10.8 Miliar," kata Masirin.
Kemudian, untuk Belanja Tidak Terduga Rp851.913.584.488,80, sudah realisasi untuk penanganan kesehatan skitar 1,5 Miliar, dan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada Belanja Langsung SKPD (Dinsos, BPBD dan Kelurahan) Rp38.610.000.000, sudah realisasi sekitar Rp28,1 Miliar
"Untuk rekap Belanja Tidak Terduga Rp851.913.584.488,80. Kemudian, Belanja Langsung SKPD Rp105.250.536.402 dengan rincian untuk Penanganan Kesehatan Rp66.640.536.402 dan Jaring Pengaman Sosial Rp38.610.000.000," ulas Masirin. [ito/lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published