Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemotongan Kurban Wajib Ikuti Protap Kesehatan

blokbojonegoro.com | Saturday, 11 July 2020 13:00

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemotongan Kurban Wajib Ikuti Protap Kesehatan

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan aturan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi corona.

Penyembelihan hewan kurban di Bojonegoro diwajibkan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona.

Pengeluaran aturan tersebut, juga sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Pertanian menekankan pelaksanaan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro, Sugiharti Sri Rahayu mengatakan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi harus lebih hati-hati. Terutama, harus mengutamakan kebersihan dan menjaga jarak.

"Terutama kepada seluruh panitia kurban yang ada di tempat pemotongan masing-masing, harus berkomitmen menaati protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker, itu wajib," kata Sugiharti Tri Rahayu.

Tak hanya itu, tempat penyembelihan hewan kurban harus disterilkan terlebih dahulu dengan disemprot disinfektan. Serta, panitia diharuskan membawa peralatan penyembelihan masing-masing.

"Tempatnya juga harus clear dan bersih. Sebelumnya disemprot oleh disinfektan, peralatan yang digunakan panitia dibawa masing-masing dan sudah bersih, sebelum maupun sesudah digunakan," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Pihaknya mengimbau, untuk kepanitiaan Idul Adha pun tidak perlu terlalu banyak. Disnakkan juga menyarankan untuk menggunakan tenaga profesional dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan berasal dari wilayahnya masing-masing.

Aturan pendistribusian daging hewan kurban pada masa pandemi COVID-19 juga disarankan untuk dilakukan oleh panitia langsung ke penerima.

Hal ini bertujuan untuk menghindari terbentuknya kerumunan orang di tempat pembagian daging kurban, seperti yang biasa dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau bisa, untuk yang memotong kurban berasal dari wilayah tersebut untuk mengantisipasi warga luar wilayah. Terkait pelaksanaan pembagian hewan kurban, perlu diantisipasi juga agar tidak ada kerumunan," ujarnya.

Sebelumnya Disnakkan juga telah memastikan, bahwa hewan ternak khususnya hewan kurban, tidak bisa menularkan virus corona kepada manusia. [din/mu]

Tag : kurban, hewan kurban, idul adha



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini