Meski Banyak Kursi Perangkat Kosong, Pengisian Wewenang Desa
blokbojonegoro.com | Friday, 24 July 2020 12:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Masih banyaknya kursi Perangkat Desa (Parades) di Kabupaten Bojonegoro yang kosong diakui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten tidak bisa berbuat banyak, karena teknis rekrutmen dikembalikan kepada masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Machmudin mengatakan, rekrutmen pengisian perangkat desa saat ini dikembalikan kepada pemerintah desa.
Pengisian perangkat saat ini memang berbeda dibandingkan dulu, dimana rekrutmen atau pengisian perangkat dilaksanakan serentak oleh Pemkab Bojonegoro.
"Kini untuk rekrutmen pengisian perangkat desa dikembalikan kepada masing-masing desa," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
Mahmudin mengingatkan, meskipun wewenang rekrutmen perangkat dikembalikan kepada pemdes, wewenang itu juga dibatasi oleh peraturan, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
"Sementara itu, Pemkab Bojonegoro melalui DPMD hanya sebatas melakukan evaluasi setelah menerima laporan desa yang akan melakukan rekrutmen perangkat," tambah Machmudin.
Selanjutnya, nanti desa melaporkan ke kecamatan kalau akan ada rekrutmen, setelah itu, laporan diteruskan kepada pihak DPMD, baru nantinya akan turun melakukan evaluasi bagaimana tahapan yang sebenarnya harus dilakukan. [saf/mu]
Tag : perangkat, perangkat desa
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini