Tes SKB CPNS Dijadwalkan Akhir September di Sidoarjo
blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 August 2020 20:00
Reporter : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat tertunda karena pandemi Virus Corona atau Covid-19, akan siap digelar kembali pada akhir September mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono menjelaskan, sebanyak 843 orang yang sebelumnya lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada Februari 2020 lalu, akan mengikuti SKB.
“Daftar ulang sudah dibuka sampai dengan 7 Agustus nanti,” kata Joko Tri Cahyono, Rabu (5/8/2020).
Mantan Lurah Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro tersebut mengungkapkan, sejak dibuka pendaftaran pada 1 Agustus kemarin sampai saat ini sudah ada 828 orang yang melakukan daftar ulang dan masih ada 15 peserta yang belum mendaftar.
Ia menjelaskan, adanya peserta yang sampai saat ini belum melakukan daftar ulang, pihak BKPP Kabupaten Bojonegoro akan lebih proaktif untuk menghubungi calon peserta SKB agar segera melakukan daftar ulang.
“Para peserta yang sudah lolos Test SKD diwajibkan daftar ulang untuk mengikuti Tes SKB, jika tidak melakukan pendaftaran ulang sudah dipastikan gugur dalam seleksi ini,” katanya.
Perihal pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, Pria yang akran disapa Joko ini menerangkan, akan dilaksanakan di Kanreg 2 Sidoarjo. Dimana sebanyak 125 unit komputer akan disiapkan untuk mengakomodir peserta dalam melakukan ujian SKB setiap harinya.
Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan SKD yang terdapat 300 unit komputer sekali sesi. Hal ini dikarenakan, ujian kali dilakukan pada masa pandemi Covid-19. Yang mana dalam ujian nantinya seluruh protokol kesehatan harus dipatuhi oleh seluruh peserta ujian.
“Nanti rencananya per sesi akan ada 125 komputer dan perharinya maksimal hanya ada 3 sesi,” jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Terkait pelaksanaan Tes SKB sendiri, para peserta juga diperbolehkan memilih tempat sesuai dengan domisili atau tempat test terdekat dari tempat tinggalnya. Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Untuk Instansi dari Pemkab Bojonegoro mendapatkan tempat Test SKB di Sidoarjo, tetapi ada juga yang memilih tempat di Balikpapan, Makassar, Jogja, Semarang, Serang hingga jakarta," tungkasnya.[din/col]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini