Satpol PP Kembali Amankan Sepasang Kekasih di Kamar Kos
blokbojonegoro.com | Monday, 10 August 2020 13:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Satu pasangan bukan suami istri, kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, kala sedang asyik berduaan di dalam kamar kos yang diduga melakukan mesum, Senin (10/8/2020). Diamankannya pasangan tersebut karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Ada satu pasangan yang diamankan saat tengah berduaan di Kamar Kos yang berada di eilayah Jalan Lisman Kota Bojonegoro," kata Kabid Trantibum Dan Tranmas (Ketrantaman, ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto.
Menurut Beny sapaan akrabnya, sebelum diamankannya pasangan itu, pihaknya terlebih dulu mengirimkan anggotanya untuk melakukan pengecekan terhadap informasi dari masyarakat tersebut, dan setelah dicek ternyata benar didapati seorang pria dan perempuan sedang berada didalam kamar Kos.
Lanjut Beny, setelah memastikan laporan itu, anggotanya langsung menuju di lokasi itu, alhasil, kita dapati satu pasangan bukan suami istri diduga sedang mesum didalam kamar kos dan akhirnya pasangan itu diamankan untuk dilakukan pendataan.
Adapun pasangan yang diamankan itu yakni berinisial YN (38) warga kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dan ED (40) Warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Setelah diamankan, kemudian satu pasangan tersebut dibawa kekantor Satpol PP Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dan dilakukan pembinaan.
"Usai didata keluarga pasangan masing-masing juga didatangkan guna menjemput keduanya," pungkas Beny kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]
Tag : Satpol, Bojonegoro, pasangan, kos
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini