Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelunasan PBB-P2 di Kecamatan Purwosari Capai 100 Persen

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 August 2020 09:00

Pelunasan PBB-P2 di Kecamatan Purwosari Capai 100 Persen

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Realisasi pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) semua desa di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro telah tercapai 100 persen dan merupakan Kecamatan pertama yang PBB-P2 nya telas lunas.

"Realisasi target pelunasan PBB-P2 di semua desa di Kecamatan Purwosari sudah 100 persen tercapai," kata Camat Purwosari, Sugeng Firmanto.

Tahun 2020 ini PBB-P2 di Kecamatan Purwosari ditarget bisa mendapat Rp849 juta dan ia bersyukur target tersebut sudah terealisasi semua tidak ada yang menunggak.

"Capaian target pelunasan PBB-P2 ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat akan kewajiban dalam membayar pajak," terang Sugeng kepada blokBojonegoro.com.

Menurut Sugeng, ada strategi yang diterapkan yakni diantaranya membentuk tim untuk memonitor surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dan mengevaluasi secara intens.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, M. Ibnoe Soeyoeti menyampaikan, realisasi PBB-P2 di Kabupaten Bojonegoro sudah mencapai 50 persen dari target Rp41,4 miliar.

"Realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp20 miliar lebih (Rp20.975.807.339)," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Pihaknya mendorong kepada kecamatan, agar desa-desa di wilayahnya memaksimalkan untuk melakukan penagihan.

"Agar target PBB-P2 berhasil ya kita dorong agar warga di masing-masing desa segera bayar pajak," pungkasnya. [saf/mu]

Tag : pbb, pajak, realisasi pajak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini