Pro-Kontra Penyelenggaraan Pendidikan Saat Pandemi
blokbojonegoro.com | Friday, 28 August 2020 19:00
Oleh: Angga Nur Cahaya Putra*
Akhir tahun 2019 , dunia digemparkan dengan adanya sebuah virus yang dinamakan Covid-19 (Corona Virus Disease -19), virus ini awal mulanya tersebar di daerah Wuhan, China, yang akhirnya menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri semua sektor kehidupan masyarakat terdampak oleh adanya Covid-19, salah satunya di sektor pendidikan yang mengakibatkan semua sekolah di tutup untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Sehingga perlu formula baru dalam sistem pendidikan demi terwujudnya cita-cita bangsa indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Akibat ditutupnya sekolah memaksa pemerintah untuk menjalankan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) guna mengurangi penyebaran Covid-19 dan juga pendidikan tetap berjalan. Metode PJJ ini banyak sekali menimbulkan berbagai macam pro dan kontra dari berbagai pihak. Banyak yang mengeluh akan susahnya sistem PJJ ini dan tidak sedikit pula menerima sistem ini dengan sukacita.
Pendidikan di masa pandemi yang mana semua pembelajaran dilakukan secara jarak jauh dan dalam jaringan (Daring) dengan memanfaatkan smartphone masing-masing pelajar atau mahasiswa. Dari tingkat pendidikan SD sampai Perkuliahan semua memakai pembelajaran online/daring namun yang menjadi sorotan ialah pembelajaran di tingkatan SD yang di mana perlunya pendampingan ekstra dari orang tua , dikarenakan untuk mengoperasikan handphone mereka harus menuntun dan mengarahkan anaknya untuk mengerjakan tugas dan materi yang diberikan oleh guru.
Namun, ada beberapa hal yang dirasakan langsung oleh orang tua murid, di mana orang tua yang tidak dapat menemani anaknya karena beberapa alasan seperti, kurang memahami cara menjalankan gawai, bekerja dan lain lain. Padahal pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar, anak perlu bimbingan dan pengawasan dari orang tua agar proses pembelajaran anak menjadi maksimal. Dan dari finansial, orang tua perlu mengeluarkan tambahan pengeluaran untuk membeli alat penunjang sekolah yaitu smartphone bagi yang belum memiliki serta kuota internet agar bisa mengikuti pelajaran daring dan anaknya tidak ketinggalan mata pelajaran pada masa pandemi ini.
Selanjutnya dari segi keefektifan penyampaian informasi pada pembelajaran daring di tingkat pendidikan SD di rasa kurang efektif, orang tua dituntut untuk menjadi pendamping anak dan paham saat anaknya kurang paham akan tugas yang diberikan dari guru.
Untuk mengurangi beberapa kendala di atas, beberapa desa berinisiatif mengadakan belajar bersama di rumah salah satu siswa, di musala ataupun di tempat lainnya dengan tetap memperhatikan protokol yang ada. Hal ini cukup bagus dan baik, dimana guru dan orang tua murid bisa lebih dekat dan orang tua pun mengerti kapasitas anaknya dalam menerima pelajaran sekolah. Namun itu semua juga kurang efisien bisa saja murid-murid yang melakukan pembelajaran tersebut tidak bisa fokus terhadap mata pelajaran saat itu.
Akan tetapi ada beberapa daerah yang sudah mulai melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Sekolah Dasar ( SD ).
Namun untuk melakukan semua itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR, dan itu hanya dilakukan untuk kota-kota yang masuk dalam zona orange.
Ketika kita berbicara tentang kualitas pendidikan sekalipun sarana dan prasarana menjadi bahan pokok pembahasan akan pentingnya kualitas pendidikan pada masa pandemi ini tentu saja diperlukan beberapa aspek pendukung standar proses pendidikan.
Salah satu penyokong dalam proses kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini adalah ketersediaan teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh guru dan murid.
Selama proses pembelajaran daring yang dilakukan, guru dan murid banyak mengalami kendala seperti ketersediaan software dan hardware yang dibutuhkan selama pembelajaran berlangsung. Tidak semua teknologi yang dimiliki oleh guru dan murid mumpuni di antaranya keunggulan ataupun teknologi yang dimiliki gawai tersebut, dan lemahnya jaringan internet yang menjamin akan kelancaran sistem pendidikan daring bagi daerah terpencil.
Dari semua kendala diatas terdapat sisi positif pada sektor biaya SPP/UKT dan transport ke tempat belajar, pada tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi saat pembelajaran daring ada pemotongan hingga 50%, sebagai ganti untuk membeli keperluan - keperluan penunjang pembelajaran daring. Dan dari segi biaya transport, dikarenakan tidak perlu ke sekolah ataupun kampus, orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya transport dan juga uang saku bagi anaknya cukup di ganti dengan biaya kuota internet saja
Untuk mendukung proses pembelajaran secara daring ini perlu adanya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini adalah guru, siswa dan juga orang tua. Guru sendiri perlu melakukan perombakan dalam hal Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan kondisi di masa pandemi serta semua SDM pun dituntut agar melek teknologi agar mampu memanfaatkan teknologi yang ada.
Disini banyak sekali ditemukan guru, siswa dan orang tua yang belum mampu memanfaatkan teknologi yang disediakan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh dan juga beberapa siswa yang tidak memiliki fasilitas itu, sehingga terhambatnya proses kegiatan belajar mengajar.
Di Bojonegoro sendiri yang sudah menerapkan PJJ akibat imbas virus Covid-19 telah melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka langsung di beberapa Sekolah Menangah Pertama ( SMP/MTS ) sampai dengan beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA/MAN).
Selain itu pada belakangan ini muncul Keputusan Bersama yang dilakukan oleh 4 kementerian dari, Kementrian pendidikan dan kebudayaan, kementerian agama, kementerian dalam negeri, dan kementerian kesehatan mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun akademik 2020/2021 menuai banyak polemik. Kebijakan ini salah satunya berisi tentang tata cara pelaksanaan pendidikan di masa pandemi pada zona tertentu.
Kebijakan ini ditetapkan karena Indonesia sudah masuk pada masa transisi dimana kebijakan new normal atau pola kebiasaan baru akan mulai dilaksanakan. Adanya tata cara pola kehidupan baru juga merubah pola pendidikan yang baru. Itu termuat pada point ke 10 yang memberikan gambaran aturan yang harus dijalankan antara kebijakan pada era masa transisi dan masa pola kebiasaan baru.
Hal yg paling disorot saat ini pada dunia pendidikan adalah adanya sistem Belajar Dari Rumah (BDR). Sesuai dengan keputusan menteri bersama nomor 1 tahun 2020, BDR masih digunakan untuk wilayah zona merah dan orange. Sedangkan untuk wilayah zona yang masuk pada zona hijau dan kuning akan melakukan sistem pendidikan tatap muka secara langsung dengan aturan - aturan yang berlaku.
Sistem pendidikan secara BDR perlu dibuat aturan khusus terkait di dalamnya. Kementerian yg menaungi kebijakan ini harus melihat secara baik di lapangan dengan kondisi Sosial Masyarakat, Ekonomi, Sumber Daya Manusia hingaa sarana prasarana penunjang apakah sudah bisa dan mumpuni untuk melaksanakan pendidikan secara daring.
Meskipun adanya penggolongan yg terdiri dari setiap zona. Apabila di suatu wilayah kondisi - kondisi yang di tulis di atas belum tercukupi tapi wilayah tersebut masih pada zona merah. Apakah itu dapat .dilaksanakan dengan baik. Akhirnya timbul masalah di masyarakat di tengah pandemi. Termasuk tindak pencurian, tindak kejahatan hingga tindakan lain yang dapat membuat keresahan masyarakat secara umum. Dari sini harus adanya aturan khusus dalam perancangan aturan-aturan terkait sistem belajar di rumahnya secara spesifik. Jangan hanya terfokusnya pemerintah kepada aturan aturan untuk melaksanakan pendidikan tetapi juga harus memberikan solusi khusus dan formula khusus untuk masyarakat yang berada di zona merah. tetapi juga memberikan solusi sesuai keadaan wilayah , kondisi masyarakat secara belum bisa melaksanakan BDR pada zona merah dan orange.
Semoga setelah itu nantinya menemukan sebuah formula yang tepat agar pendidikan bisa berjalan dengan efektif dan efisien kembali sehingga penerus bangsa dapat mendapatkan ilmu secara maksimal agar bermanfaat bagi nusa dan bangsa.
*Aktivis GMNI Bojonegoro
Tag : Kolom, pendidikan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini