13:00 . Menag Ketemu BKN, Bahas ASN dan PPPK   |   12:00 . Inilah Susunan Pemain PKDI Kabupaten Bojonegoro di Final Nanti Malam   |   11:00 . Bojonegoro Targetkan 2.400 Titik Lampu Terpasang di 2025   |   10:00 . Final Nanti Malam, Tim PKDI Bojonegoro Siap Kalahkan Kabupaten Malang   |   09:00 . Pojok Baca Satlantas Polres Bojonegoro: Optimalisasi untuk Literasi   |   08:00 . Cara Mandi Junub saat Tidak Ada Air   |   07:00 . Inilah Tips Agar Dapat Beasiswa   |   06:00 . Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Tunggu Payung Hukum   |   22:00 . Sisir Toko Kelontong di Bojonegoro yang Jual Rokok Tanpa Cukai   |   21:00 . Tahun 2025, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 415 KPM   |   20:00 . Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro, Dibidik Jaksa dan Polisi   |   19:00 . [CEK FAKTA] Hoaks, Akun WA Atas Nama Kepala DPKP CK Bojonegoro   |   18:00 . Kasi Pendma: KBC, Sentuhan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial di Madrasah   |   17:00 . Jemput Bola Rekam E-KTP, Disdukcapil Datangi Disabilitas, ODGJ dan Lansia   |   16:00 . Kemenag Bojonegoro Siapkan Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Peran Pengawas   |  
Wed, 13 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol PP Bongkar 15 Bangunan Tak Berizin di Tepi Jalan Nasional

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 September 2020 13:00

Satpol PP Bongkar 15 Bangunan Tak Berizin di Tepi Jalan Nasional

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Satpol PP Bojonegoro, menertibkan dan merobohkan sejumlah bangunan liar yang berdiri dan tak memiliki ijin disekitar jalan Nasional. Penertiban bangunan itu dilakukan di 5 Desa yang ada diwilayah timur diantaranya, Desa Sumur Agung, Talun, Sumberrejo, Prayungan dan Pekuwon.

"Ada 15 bangunan yang berdiri yang tidak punya ijin dan akhirnya ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang.

Pria yang disapa Arief mengungkapkan penertiban dan merobohkan bangunan liar tersebut menggunakan alat berat, lantaran bangunan-bangunan itu, berada di sisi jalan nasional dan bangunan itu sudah dibangun secara permanen.

"Dan saat kami tertibkan tadi, semua bangunan sudah kosong ditinggal pemiliknya," terangnya.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com yaitu 1 bangunan di Desa Sumur Agung, 5 bangunan yang berada dilokasi Desa Prayungan, 1 bangunan di Desa Talun, 1 lokasi di Desa Sumberrejo dan 7 bangunan yang berada di Desa Pekuwon. Sebelumnya, Penertiban ini sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait agar pelaksanaan penertibanya berjalan baik.

"Diimbau, kepada warga yang mempunyai bangunan yang belum berijin dan berdiri ditepi jlan nasional agar segera dibongkar sendiri, sebelum pihaknya dbongkar oleh Satpol PP," pungkas Arief kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]

Tag : Satpol, pp, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 12 August 2025 10:00

    KKN PINTAR UNUGIRI 2025

    TREMBESI Ala KKN UNUGIRI di Kedungadem

    TREMBESI Ala KKN UNUGIRI di Kedungadem Kegiatan TREMBESI (Temu Rembug Bareng Sinau Koperasi) yang berlangsung di Waroeng Hastina, Kedungadem, menghadirkan suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat