Pencairan BLT UMKM Perpanjang Hingga Desember 2020
blokbojonegoro.com | Friday, 25 September 2020 19:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Indonesia membuat program bantuan dan subsidi bagi warga di saat masa pandemi Covid-19. Rencananya bantuan ini akan digelontorkan untuk bantuan langsung tunai karyawan swasta, terdampak Covid, ada juga bantuan untuk para pelaku unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dari data yang dihimpun oleh blokBojonegoro. com melalui Dinas Koperasi UKM dan tenaga kerja (Diskopnaker), Kabupaten Bojonegoro sendiri hingga saat ini pengajuan BLT UMKM terdampak Covid telah mencapai 14.550.
Adapun jumlah dana BLT UMKM yang akan disalurkan Rp2.400.000 sebanyak satu kali pencairan dan melalui rekening PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.
"Pemkab Bojonegoro sendiri melalui Dinkop menggelontorkan bantuan UMKM sebanyak Rp2.400.000 selama satu kali pencairan," tutur Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani.
Wanita yang menjabat sebagai Kabid Bina UMKM Dinkop ini juga menambahkan, rincian dari pengajuan tahap pertama hingga ke-lima UMKM di tahap pertama sejumlah 583 pengajuan, tahap kedua sejumlah 800, tahap ketiga 1.150, tahap keempat 2.405 dan di tahap kelima sejumlah 9.612 pengajuan.
"Jumlah rincian pengajuan ada 583 di pertama, kedua 800 hingga kelima 9.612. Dengan total 14.450," ucapnya.
Serta batas akhir pencairan BLT UMKM ini akan berlangsung selama Bulan Desember 2020. Baik pada pengajuan tahap pertama hingga kelima.
"Bulan september ini sudah ada pencairan untuk tahapan pertama. Namun batasan hingga bulan Desember," pungkasnya. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini