16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |  
Sun, 06 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Anggarkan Rp6 Miliar untuk Santunan Kematian 2020

blokbojonegoro.com | Monday, 28 September 2020 12:00

Pemkab Anggarkan Rp6 Miliar untuk Santunan Kematian 2020

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), saat ini tengah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp6 Miliar untuk program santunan kematian di tahun 2020.

"Adapun santunan kematian ini ditujukkan kepada pihak ahli waris, guna membantu meringankan beban pasca mengalami duka," tutur Staf Bagian Kesra, Aris Irawan.

Anggaran sejumlah 6 Miliar ini, rencananya akan dicairkan sebesar Rp 2.500.000 selama sekali pencairan untuk para pemohon/ahli waris yang bersangkutan. Dan dialokasikan sebanyak 2.400 pengajuan santunan kematian atau bantuan sosial tidak terencana.

"Anggaran sebesar Rp2.500.000 dicairkan satu kali. Dan dialokasikan sebanyak 2.400 pengajuan santunan kematian," pungkasnya. [liz/ito]

Adapun syarat pengajuan santunan kematian sebagai berikut:
- Surat permohonan Kepala Desa/Camat
- Surat keterangan kematian
- Surat keterangan ahli waris
- Surat keterangan tidak mampu ahli waris
- Foto kopi E-KTP, KK/Akta kelahiran (warga meninggal dan ahli waris)
- Foto rumah ahli waris

Tag : santunan, kematian, pemkab, bojonegoro, kesra



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat