06:00 . Konsumsi Gula Berlebih: Inilah Dampaknya   |   22:00 . Pramuka Bojonegoro dan Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa   |   21:00 . Salami 72 Anggota Paskibraka   |   20:00 . Mas Bupati Bojonegoro Pantau Terus GAYATRI   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Ingin Menginap di Sekar   |   18:00 . 72 Paskibraka Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI KE-80   |   17:00 . 8 Ribu Pelajar Manfaatkan Apel Gratis, Dishub Bojonegoro Tambah 3 Rute   |   16:00 . Doa dan Dzikir Langsung dan Online 80 Titik Oleh Kemenag Bojonegoro   |   15:00 . Angka Diska Tinggi, Status Kabupaten Layak Anak Bojonegoro Perlu Evaluasi   |   14:00 . Doa dan Dzikir Bersama Digelar di 80 Titik, Kemenag Bojonegoro Peringati HUT ke-80 RI   |   13:00 . Yayasan Walisonggo An-Nadiyah Peringati Hari Pramuka dengan Semangat Kebangsaan   |   12:00 . Menembus Sunyi Selatan Bojonegoro: TMMD ke-125 dan Harapan yang Mulai Terbuka   |   11:00 . Bantu Kendalikan Hama Jagung di Nglampin Bojonegoro   |   10:00 . Jejak Mohammad Yasin, Putra Daerah yang Ikut Pelopori Lahirnya Udeng Batik Samin   |   09:00 . Hati-Hati ya Bunda, Jajan Viral untuk Kesehatan Anak   |  
Fri, 15 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Anggarkan Rp6 Miliar untuk Santunan Kematian 2020

blokbojonegoro.com | Monday, 28 September 2020 12:00

Pemkab Anggarkan Rp6 Miliar untuk Santunan Kematian 2020

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), saat ini tengah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp6 Miliar untuk program santunan kematian di tahun 2020.

"Adapun santunan kematian ini ditujukkan kepada pihak ahli waris, guna membantu meringankan beban pasca mengalami duka," tutur Staf Bagian Kesra, Aris Irawan.

Anggaran sejumlah 6 Miliar ini, rencananya akan dicairkan sebesar Rp 2.500.000 selama sekali pencairan untuk para pemohon/ahli waris yang bersangkutan. Dan dialokasikan sebanyak 2.400 pengajuan santunan kematian atau bantuan sosial tidak terencana.

"Anggaran sebesar Rp2.500.000 dicairkan satu kali. Dan dialokasikan sebanyak 2.400 pengajuan santunan kematian," pungkasnya. [liz/ito]

Adapun syarat pengajuan santunan kematian sebagai berikut: - Surat permohonan Kepala Desa/Camat - Surat keterangan kematian - Surat keterangan ahli waris - Surat keterangan tidak mampu ahli waris - Foto kopi E-KTP, KK/Akta kelahiran (warga meninggal dan ahli waris) - Foto rumah ahli waris

Tag : santunan, kematian, pemkab, bojonegoro, kesra



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat