Pemkab Anggarkan Rp6 Miliar untuk Santunan Kematian 2020
blokbojonegoro.com | Monday, 28 September 2020 12:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), saat ini tengah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp6 Miliar untuk program santunan kematian di tahun 2020.
"Adapun santunan kematian ini ditujukkan kepada pihak ahli waris, guna membantu meringankan beban pasca mengalami duka," tutur Staf Bagian Kesra, Aris Irawan.
Anggaran sejumlah 6 Miliar ini, rencananya akan dicairkan sebesar Rp 2.500.000 selama sekali pencairan untuk para pemohon/ahli waris yang bersangkutan. Dan dialokasikan sebanyak 2.400 pengajuan santunan kematian atau bantuan sosial tidak terencana.
"Anggaran sebesar Rp2.500.000 dicairkan satu kali. Dan dialokasikan sebanyak 2.400 pengajuan santunan kematian," pungkasnya. [liz/ito]
Adapun syarat pengajuan santunan kematian sebagai berikut:
- Surat permohonan Kepala Desa/Camat
- Surat keterangan kematian
- Surat keterangan ahli waris
- Surat keterangan tidak mampu ahli waris
- Foto kopi E-KTP, KK/Akta kelahiran (warga meninggal dan ahli waris)
- Foto rumah ahli waris
Tag : santunan, kematian, pemkab, bojonegoro, kesra
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini