06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Anggarkan Rp6 Miliar untuk Santunan Kematian 2020

blokbojonegoro.com | Monday, 28 September 2020 12:00

Pemkab Anggarkan Rp6 Miliar untuk Santunan Kematian 2020

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), saat ini tengah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp6 Miliar untuk program santunan kematian di tahun 2020.

"Adapun santunan kematian ini ditujukkan kepada pihak ahli waris, guna membantu meringankan beban pasca mengalami duka," tutur Staf Bagian Kesra, Aris Irawan.

Anggaran sejumlah 6 Miliar ini, rencananya akan dicairkan sebesar Rp 2.500.000 selama sekali pencairan untuk para pemohon/ahli waris yang bersangkutan. Dan dialokasikan sebanyak 2.400 pengajuan santunan kematian atau bantuan sosial tidak terencana.

"Anggaran sebesar Rp2.500.000 dicairkan satu kali. Dan dialokasikan sebanyak 2.400 pengajuan santunan kematian," pungkasnya. [liz/ito]

Adapun syarat pengajuan santunan kematian sebagai berikut:
- Surat permohonan Kepala Desa/Camat
- Surat keterangan kematian
- Surat keterangan ahli waris
- Surat keterangan tidak mampu ahli waris
- Foto kopi E-KTP, KK/Akta kelahiran (warga meninggal dan ahli waris)
- Foto rumah ahli waris

Tag : santunan, kematian, pemkab, bojonegoro, kesra



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat