Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ratusan Masyarakat Bojonegoro Tuntut Pencabutan RUU Cipta Kerja

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 October 2020 12:00

Ratusan Masyarakat Bojonegoro Tuntut Pencabutan RUU Cipta Kerja

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Bojonegoro Menggugat, menggelar aksi demonstrasi menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Aksi demonstrasi ini digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kamis (8/10/2020).

Masa aksi gabungan yang terdiri dari Pelajar, Mahasiswa hingga buruh ini membawa beberapa tulisan yang berisi penolakan UU Cipta Kerja. Bahkan, tidak sedikit para demonstran membawa poster yang cukup nyeleneh.

Kordinator Aksi, Ahmad Khumaidi mengatakan, aksi digelar karena rakyat merasakan sudah berulang kali ditipu oleh negara. Penipuan yang kali ini dirasakan, kata Khumaidi adalah disahkannya RUU Cipta Kerja.

"Hari ini merupakan respons kita imbas dari pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang mana itu setelah kita lakukan kajian banyak unsur ketidakbermanfaatan bagi masyarakat," katanya.

Ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, lanjut Khumaidi, pemerintah malah mengabaikan kondisi rakyat Indonesia, padahal banyak rakyat yang membutuhkan bantuan. Bahkan, tercatat ada 3 juta lebih buruh yang dirumahkan dan diputus hubungan kerja.

Namun, di sini pemerintah malah mengesahkan Omnibus Law, ketika regulasi ini disahkan, maka akan terjadi upah buruh yang murah, PHK sepihak semakin parah, bahkan upah buruh akan menggunakan upah perjam dengan mengacu upah minimum Provinsi (UMP) dan akan menghapus cuti haid, melahirkan, dan menyusui bagi buruh perempuan.

"Ini merupakan bukti bahwa perempuan masih tidak diperhatikan hak-haknya oleh negara, dimana perempuan masih menjadi obyek penindasan," sambungnya.

Para demonstran menginginkan agar RUU ini segera dicabut dan Presiden segera mengeluarkan perpu. Sebab, jika Omnibus Law tidak segera dicabut bakal menyengsarakan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto menambahkan, adanya RUU ini sangatlah tidak berpihak kepada masyarakat dan sangar merugikan bangsa indonesia. Ia juga menyayangkan, di masa seperti ini pemerintah bukan fokus dalam menangani covid-19, malah membuat masalah baru yang berdampak terhadap stabilitas negara.

"Seharusnya pemerintah fokus di penangan covid-19 dulu, bukan malah fokus di RUU ini," tambahnya.

Kedepanya, DPRD bakal menyampaikan aspirasi masarakat Bojonegoro untuk diteruskan kepada DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja ini. [din/mu]

Tag : demo, aksi, unjuk rasa, omnibus law, ruu cipta kerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini