Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPBD Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 October 2020 16:00

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Belum pastinya, kapan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro berakhir membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro terus melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan di beberapa tempat mulai perkantoran hingga tempat pelayanan umum.

"Setiap hari, BPBD tetap melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat," kata Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi, BPBD Bojonegoro, Yudi Hendro.

Lanjut Yudi, biasa dia disapa, setiap seminggu sekali pihaknya rutin melakukan penyemprotan di Kantor Pelayanan Bersama seperti di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Veteran Kota Bojonegoro. "Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bojonegoro," ucapnya.

 BPBD juga siap melayani permintaan penyemprotan disinfektan di mana pun. "Kami siap melayani permintaan penyemprotan disinfektan warga asal ada permintaan dan ada yang mengajukan," ujarnya.

Semuanya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro agar tidak semakin meluas kembali.

Seperti diketahui, berdasarkan update sebaran Covid-19, Selasa (27/10/2020) kemarin terdapat ada 2 orang pasien yang dinyatakan sembuh, sedangkan untuk tambahan kasus baru yang dinyatakan positif sebanyak 5 orang. 

Sehingga konfirmasi positif kumulatif sebanyak 543 orang, termasuk aktif (rawat) 41 orang, sembuh 445 orang dan meninggal dunia 57 orang dan Untuk kasus suspect sebanyak 113 orang.[saf/lis]

 

Tag : Disinfektan, penyemprotan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini