21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa

Diduga Ada Pelanggaran, Peserta Mengadu ke DPRD

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 October 2020 17:00

Diduga Ada Pelanggaran, Peserta Mengadu ke DPRD

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro diduga ada pelanggaran dalam pelaksanaanya. Oleh karena itu, beberapa peserta dari perwakilan desa yang melakukan pengisian perangkat desa mengadu ke DPRD, Selasa (27/10/2020).

Perwakilan peserta pengisian perangkat desa dari Kecamatan Balen didampingi LBH AKAR (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) datang ke Kantor DPRD. Mereka ditemui langsung Ketua DPRD, Imam Sholihin dan Wakil Ketua, Sukur Priyanto, di ruang kerja pimpinan.

Ketua LBH AKAR Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito mengungkapkan, kedatanganya ke Kantor DPRD untuk mengadukan proses pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kecamatan Balen. Serta LBH Akar akan mengadvokasi secara penuh, melihat adanya dugaan pelanggaran Perda (Peratura Daerah) maupun Perbup (Peraturan Bupati).

Serta jika memang akan pelanggaran, meminta DPRD untuk mengirimkan surat pembatalan proses pengisian perangkat desa dan Camat menolak memberikan rekomendasi, sehingga pelantikan dibatalkan serta ada proses ulang.

"Dugaan pelanggaraan seperti materi yang diujikan tidak sesuai Perbup, yang mengatur materi pengetahuan umum dasar atau skolastik. Tapi dibuat panitia Bahasa Indonesia, Matematika, Pancasila, Ekonomi dan Sosial. Sehingga sangat fundamental pelanggarannya," ungkapnya.

Selain itu lanjut Anam, pelanggaran lainnya dalam tahapan dibuat tim pengisian perangkat dan hampir 3 hari menjelang pelaksanaannya baru ditentukan soalnya. Termasuk kasus Desa Kedungdowo, yang tidak sesuai juknis (petunjuk teknis).

"Sebab di Desa Kedungdowo tahap kedua minimal diambil 2 jika peserta sedikit atau 20 persen paling banyak. Tapi seleksi pertama yang diambil 3 peserta dan yang jadi, peserta nomor 3 itu," terang Anam.

Ditambahkan mantan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro itu, dirinya mendapat kuasa terkait dugaan pelanggaran pengisian perangkat desa dari peserta yang mengikuti pengisian perangkat di Desa Mayangkawis, Desa Kedungdowo, Desa Mulyoagung dan Desa Balenrejo. [zid/lis]

 

 

Tag : DPRD, aduan, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat