Penataan Desa Lebih Baik, 4 Desa ini Usulkan Pemekaran Wilayah Baru
blokbojonegoro.com | Monday, 09 November 2020 10:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Banyaknya jumlah penduduk maupun luas desa, ada beberapa desa di 4 Kecamatan mengajukan pemekaran wilayah baru. Dengan alasan tersebut, wacana pemekaran wilayah baru tersebut memang tidak mudah dan harus melalui beberapa tahapan.
"Wacananya ada 4 desa di 4 kecamatan yang mengusulkan pemekaran yakni Desa Napis Kecamatan Tambakrejo, Desa Leran Kecamatan Kalitidu, Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander dan Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro," terang Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (PMD) Bojonegoro, Machmudin.
Machmudin mengatakan dari 4 desa tersebut desa yang telah mengajukan usulan pemekaran ke Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PMD yakni baru 2 Desa yakni Desa Napis Kecamatan Tambakrejo dan Desa Leran Kecamatan Kalitidu. Meskipun begitu, usulan itu sudah diajukan namun untuk proses tahapannya tidak mudah.
"Proses pemekaran desa itu harus sesuai dengan aturan yang ada dan prosesnya juga cukup panjang," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.
Pemekaran wilayah baru dalam hal ini pemekaran desa memang boleh dilakukan, asalkan berdasarkan dalam permendagri 1/17, di mana prakarsa pemekaran tersebut dapat oleh pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten. Namun untuk saat ini, baru 2 desa yang sudah mengajukan ke Pemkab Bojonegoro yakni Desa Napis Kecamatan Tambakrejo dan Desa Leran Kecamatan Kalitidu.
Adapun untuk 2 desa lainnya yang belum mengajukan itu, pihaknya bakal mengundang kembali agar nantinya bisa menyamakan persepsi sehingga penataan desa agar lebih baik lagi. "Yang pasti 4 desa tersebut sebagai Prakasa lebih dulu," pungkasnya.[saf/ito]
Tag : pemekaran, wilayah, desa, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...