Cegah Pernikahan Dini, 44 Mahasiswa Ikuti Pembinaan Pra Nikah
blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 November 2020 17:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Kasus pernikahan dini di kalangan pelajar atau usia remaja memang perlu perhatian khusus, Oleh karenanya, untuk menekan kasus tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, memprogramkan Pembinaan Pra Nikah atau Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi kalangan mahasiswa yang, kali ini, Selasa (24/11/2020) digelar di STIT Muhammadiyah.
"Sebanyak 44 mahasiswa ikut dalam pembinaan pra nikah ini," kata Kasi Binmas, Kemenag Bojonegoro, M Abdulloh Hafidz.
Menurut Hafidz mengungkapkan bimbingan pra nikah Ini, salah satu upaya untuk mencegah atau menekan kasus pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro ini. Pasalnya, pernikahan dini menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak Kemenag Bojonegoro, makanya, untuk mencegahnya, ada salah satu program yang dilaksanakan oleh Kemenag Bojonegoro yakni pembinaan pra nikah bagi kalangan mahasiswa atau usia sekolah.
Lanjut Hafidz dalam pembinaan itu, Kemenag Bojonegoro, memberikan sosialisasi mengenai aturan pernikahan sesuai dengan aturan terkait usia pernikahan pada usia 19 tahun dan kalaupun usia calon pengantin (Catin) di bawah usia itu, maka pasangan harus bisa mendapatkan dispensasi kawin (diska) atau rekomendasi dari Pengadilan Agama (PA).
Materi yang disampaikan saat pelaksanaan Binwin atau pembinaan pra nikah tersebut sama seperti materi yang disampaikan pada binwin para Catin selama ini diantaranya meliputi aspek mempersiapkan keluarga yang sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, dan mempersiapkan generasi yang berkualitas.
"Pastinya Nara sumber yang menyampaikan materi tersebut berkompeten," ucapnya.
Pelaksanaan pembinaan pra nikah bagi mahasiswa tersebut sangat penting, selain untuk mencegah pernikahan dini juga sebagai bekal para mahasiswa bila akan mengarungi rumah tangga mendatang terlebih lagi, untuk menghindari adanya perselisihan dalam menjalani kehidupan baru nantinya.
"Ini merupakan atensi serius Kemenag Bojonegoro, terhadap kasus pernikahan dini sekaligus memberikan pemahaman kepada para mahasiswa bila nantinya akan mengarungi bahtera rumah tangga," ujarnya.
Masih dalam Pandemi Covid-19, kegiatan pembinaan pra nikah ini tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, seperti setiap mahasiswa yang ikut dalam pembinaan pra nikah ini, harus memakai masker dan menjaga jarak saat mengikuti materi Binwin yang disampaikan.
"Tidak hanya itu, pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun juga dilakukan sebelum memasuki ruangan untuk mengikuti materi pembinaan pra nikah tersebut," pungkasnya. [saf/ito]
Tag : bimbingan, kawin, kemenag, bojonegoro, mahasiswa
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini