21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bapenda Anggarkan Rp180 Juta untuk Gebyar Undian Pajak Daerah

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 November 2020 21:00

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Tahun 2020 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro kembali menyelenggarakan Gebyar Undian Pajak Daerah untuk masyarakat Bojonegoro. Gebyar undian Pajak Daerah ini, sekaligus memotivasi wajib pajak agar patuh untuk membayar pajaknya.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah, Bapenda Bojonegoro, Fathin Hamamah mengungkapkan, penarikan undian berhadiah itu nantinya akan diundi secara langsung oleh pihak Bapenda Bojonegoro dengan 2 kali penarikan yakni tanggal 7 Desember dan tanggal 11 Desember 2020 untuk pengambilan undian hadiah utamanya.

"Untuk anggaran hadiah untuk Gebyar undian Pajak Daerah ini sebesar Rp180 juta," ucap perempuan yang disapa Ema ini.

Masih kata Ema, undian Pajak Daerah ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang telah membayar pajak asli daerah (PAD) untuk 10 item yakni Pajak hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, PPJ, MBLB, Parkir, ABT, BPHTB dan Pajak Sarang burung. "Jadi undian ini non Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)," bebernya.

Ema melanjutkan, hingga saat ini semua kupon undian yang sudah masuk di kotak untuk Kantor Bapenda sekitar 11 ribu lebih kupon undian. "Dari ribuan kupon itu, rata-rata kupon yang masuk itu berasal dari restoran atau rumah makan dan hotel yang membayar pajak," cakap Ema kepada blokBojonegoro.com.

Guna memfasilitasi untuk memasukkan kupon undian itu, Bapenda Bojonegoro, menyebar 50 kotak undian yang tersebar di semua wilayah Bojonegoro, baik di Warung, Resto, Cafe maupun hotel yang semua tempat itu merupakan punya kewajiban membayar pajak. "Untuk pengambilan kupon-kupon di kotak itu, dilakukan setiap seminggu sekali," terang Ema.

Ema menjelaskan, saat penarikan undian berhadiah nanti bila WP yang beruntung akan dihubungi secara langsung oleh pihaknya. Pasalnya, sebelum WP memasukkan kupon undian itu, WP menuliskan alamat atau nomor Handphonenya.

Karena masih masih masa Pandemi Covid-19, rencananya, penarikan undian berhadiah itu akan dilangsungkan secara virtual baik melalui channel YouTube atau Instagram. "Gebyar undian berhadiah ini untuk menggenjot PAD Bojonegoro dari sektor pajak Non PBB-P2," pungkasnya.[saf/lis]

 

 

Tag : Undian, pajak, daerah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat