Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Eksekutif-Legislatif Sepakati APBD 2021 Diangka 6,2 T

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 November 2020 09:00

Eksekutif-Legislatif Sepakati APBD 2021 Diangka 6,2 T

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah melalui tahapan pembahasan dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bersama tim anggaran Pemkab Bojonegoro dan badan anggaran DPRD. Eksekutif dan legislatif menyepakati APBD 2021 sebesar Rp6,2 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Persetujuan Bersama tentang Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021, di ruang parpurna DPRD, Selasa (24/11/2020).

Pimpinan rapat, Imam Solihin mengungkapkan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD 2021 dibahas bersama sampai akhir yang telah dilakukan tim anggaran Pemkab dan badan anggaran DPRD. "Setelah ini akan diajukan Gubernur untuk mendapatkan rekomendasi," jelasnya.

Sementara itu juru bicara badan anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto memaparkan, badan anggaran DPRD Bojonegoro beserta tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro telah bekerja keras untuk mengedepankan asas efisiensi dan efektifitas dalam pembahasan ini.

Sehingga dapat dicapai kesamaan pandang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun Anggaran 2021, sampai dengan disetujuinya nota kesepakatan bersama antara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dengan Bupati Bojonegoro.

"Sebagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk belanja daerah sebesar 6 Triliun 205 Miliar 199 Juta 231 Ribu 959 Rupiah (Rp.6.205.199.231.959)," ungkapnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga merinci pembelanjaan yakni belanja operasi sebesar Rp3.167.513.784.314). Serta belanja modal sebesar Rp1.956.797.609.851, belanja tidak terduga Rp23.050.000.000 dan belanja tranfer Rp1.057.837.794.000.

Sedangkan pendapatan, sebagaimana estimasi pendapatan pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 didapatkan pendapatan sebesar Rp3.789.035.761.938.

Terdiri dari pendapatan Asli Daerah sebesar Rp691.312.969.472, pendapatan tranfer sebesar Rp2.999.227.192.466 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp98.495.600.000.

"Dari konstruksi pendapatan dan belanja dalam Rancangan APBD tahun 2021 tersebut didapat defisit anggaran sebesar Rp2.416.163.470.021 yang akan dibiayai dari pembiayaan netto," papar sekretaris komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro itu.

Sedangkan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi dan menyebutkan satu persatu fraksi di DPRD Kabupaten Bojonegoro, diawal sambutannya. Pembahasan yang singkat, namun tidak mengurangi substansinya.

"Ini merupakan janji kepada masyarakat yang harus dilaksanakan. APBD mencerminkan hak dan kewajiban pemda terhadap masyarakat," kata Bunda Anna.

Bupati perempuan pertama Kabupaten Bojonegoro itu berkomitmen akan melaksanakan sebaik-baiknya, tetapi perlu adanya dukungan dan partisipasi semua pihak termasuk DPRD. "Saya tidak mau mendengar dalam pelaksanaan (APBD 2021) ada alasan terkendala waktu, hal teknis. Karena sudah menggunakan LPSE," sebut Bunda Anna dalam sambutannya yang mendapatkan apresiasi semua peserta rapat.

Tampak dalam rapat paripurna tersebut dari 50 anggota DPRD sebanyak 41 orang mengikuti rapat baik langsung maupun virtual. Selain tim anggaran Pemkab, seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan instansi samping ikut rapat tersebut. [zid/mu]

Tag : apbd bojonegoro, apbd 2021, pemkab bojonegoro, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini