BOP Covid-19 Harus Digunakan Sebagaimana Mestinya
blokbojonegoro.com | Sunday, 29 November 2020 06:00
Reporter: M. Nur Muharrom
blokBojonegoro.com - Usai muncul keresahan adanya kabar terkait pemotongan bantuan operasional (BOP) Covid-19 dari Kementerian Agama (Kemenag) yang disalurkan bagi lembaga TPQ, Kemenag Bojonegoro, langsung melakukan pembinaan kepada pengurus lembaga TPQ yang ada di Bojonegoro untuk pembuatan pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana BOP yang diterima setiap lembaga.
"Pembinaan kepada pengurus TPQ untuk antisipasi penggunaan dana BOP yang diterima untuk digunakan sebagaimana mestinya," ucap Kasi Pontren, Kemenag Bojonegoro, Nur Alam.
Nur Alam menjelaskan adanya Pandemi Covid-19 ini, tidak hanya lembaga TPQ yang menerima dana BOP dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, namun dana BOP itu juga diberikan kepada lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Pondok Pesantren (Ponpes). Hanya saja BOP yang diterima untuk ponpes berbeda dengan BOP yang diterima lembaga TPQ dan MDT.
"Untuk BOP yang diterima TPQ dan MDT yakni 10 juta, sedangkan BOP yang diterima ponpes jumlahnya berbeda-beda antara 25 hingga 50 juta disesuaikan jumlah santrinya," cakap mantan Kasi Penyelenggara Syariah, Kemenag Bojonegoro ini.
Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com penerima BOP Covid-19 untuk TPQ pada pertama lalu ada sebanyak 1.003 lembaga TPQ, sedangkan ditahap kedua penerima BOP Covid-19 sebanyak 247 TPQ dan penerima BOP Covid-19 ditahap ketiga sebanyak 177 TPQ.
Adapun penerima BOP Covid-19 untuk MDT di Bojonegoro ditahap pertama sebanyak 169 lembaga MDT, tahap kedua sebayak 118 MDT. Sedangkan penerima dana BOP Covid-19 untuk Ponpes ditahap pertama sebanyak 13 Ponpes, tahap kedua ponpes yang menerima BOP Covid-19 sebanyak 43 ponpes dan penerima ditahap ketiga sebanyak 30 ponpes.
"Untuk penerima dana BOP Covid-19 tahap 3 yang menerima bantuan itu hanya lembaga TPQ dan Ponpes," terang Alam biasa ia disapa.
Saat disinggung terkait adanya dugaan adanya kabar pemotongan dana BOP Covid-19 untuk TPQ yang terjadi pada penerima tahap pertama lalu? Alam mengatakan pihaknya akan membuat tim untuk mengecek semua pelaporan penggunaan dana BOP Covid-19 yang diterima oleh masing-masing penerima. "Kita ingin semua lembaga bisa membuat pelaporan keuangan untuk masing-masing lembaganya sendiri," paparnya.
Lanjut dia, kedepannya semua lembaga yang ada dibawahnya mulai TPQ,MDT maupun Pondok Pesantren bisa membuat pelaporan keuangan masing- masing. Oleh karenanya, semua pengurus/pengelola lembaga TPQ,MDT dan Ponpes diberikan pembinaan terhadap pelaporan keuangan dana BOP Covid-19 yang diterimanya.
"Bagi lembaga penerima BOP Covid-19 diharapkan menggunakan sesuai peruntukannya," pesannya.[ito]
Tag : vaksin covid 19, covid 19, virus corona, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, satgas
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini