06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BOP Covid-19 Harus Digunakan Sebagaimana Mestinya

blokbojonegoro.com | Sunday, 29 November 2020 06:00

BOP Covid-19 Harus Digunakan Sebagaimana Mestinya

Reporter: M. Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Usai muncul keresahan adanya kabar terkait pemotongan bantuan operasional (BOP) Covid-19 dari Kementerian Agama (Kemenag) yang disalurkan bagi lembaga TPQ, Kemenag Bojonegoro, langsung melakukan pembinaan kepada pengurus lembaga TPQ yang ada di Bojonegoro untuk pembuatan pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana BOP yang diterima setiap lembaga.

"Pembinaan kepada pengurus TPQ untuk antisipasi penggunaan dana BOP yang diterima untuk digunakan sebagaimana mestinya," ucap Kasi Pontren, Kemenag Bojonegoro, Nur Alam.

Nur Alam menjelaskan adanya Pandemi Covid-19 ini, tidak hanya lembaga TPQ yang menerima dana BOP dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, namun dana BOP itu juga diberikan kepada lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Pondok Pesantren (Ponpes). Hanya saja BOP yang diterima untuk ponpes berbeda dengan BOP yang diterima lembaga TPQ dan MDT.

"Untuk BOP yang diterima TPQ dan MDT yakni 10 juta, sedangkan BOP yang diterima ponpes jumlahnya berbeda-beda antara 25 hingga 50 juta disesuaikan jumlah santrinya," cakap mantan Kasi Penyelenggara Syariah, Kemenag Bojonegoro ini.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com penerima BOP Covid-19 untuk TPQ pada pertama lalu ada sebanyak 1.003 lembaga TPQ, sedangkan ditahap kedua penerima BOP Covid-19 sebanyak 247 TPQ dan penerima BOP Covid-19 ditahap ketiga sebanyak 177 TPQ.  

Adapun penerima BOP Covid-19 untuk MDT di Bojonegoro ditahap pertama sebanyak 169 lembaga MDT, tahap kedua sebayak 118 MDT. Sedangkan penerima dana BOP Covid-19 untuk Ponpes ditahap pertama sebanyak 13 Ponpes, tahap kedua ponpes yang menerima BOP Covid-19 sebanyak 43 ponpes dan penerima ditahap ketiga sebanyak 30 ponpes.

"Untuk penerima dana BOP Covid-19 tahap 3 yang menerima bantuan itu hanya lembaga TPQ dan Ponpes," terang Alam biasa ia disapa.

Saat disinggung terkait adanya dugaan adanya kabar pemotongan dana BOP Covid-19 untuk TPQ yang terjadi pada penerima tahap pertama lalu? Alam mengatakan pihaknya akan membuat tim untuk mengecek semua pelaporan penggunaan dana BOP Covid-19 yang diterima oleh masing-masing penerima. "Kita ingin semua lembaga bisa membuat pelaporan keuangan untuk masing-masing lembaganya sendiri," paparnya.

Lanjut dia, kedepannya semua lembaga yang ada dibawahnya mulai TPQ,MDT maupun Pondok Pesantren bisa membuat pelaporan keuangan masing- masing. Oleh karenanya, semua pengurus/pengelola lembaga TPQ,MDT dan Ponpes diberikan pembinaan terhadap pelaporan keuangan dana BOP Covid-19 yang diterimanya.

"Bagi lembaga penerima BOP Covid-19 diharapkan menggunakan sesuai peruntukannya," pesannya.[ito]

Tag : vaksin covid 19, covid 19, virus corona, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, satgas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat