Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kabar Baik, BST Diperpanjang Sampai Juni 2021

blokbojonegoro.com | Saturday, 12 December 2020 08:00

Kabar Baik, BST Diperpanjang Sampai Juni 2021

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Bantuan Jaring Pengaman Sosial atau Bantuan sosial (Bansos), penanganan virus Corona (Covid-19) yang dikenal dengan Bantuan sosial tunai (BST) diperpanjang sampai bulan Juni 2021 oleh Pemerintah Pusat. Namun, per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya mendapatkan Rp200 ribu setiap bulannya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan mengatakan, keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19 ini.

"Mungkin dari Pemerintah Pisat memiliki berbagai pertimbangan, salah satunya berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19," ujarnya.

Mantan Camat Kedungadem tersebut menjelaskan, untuk tahun 2021 besaran bantuannya dikurangi. Kalau pertamanya yang di terima sebesar Rp600 ribu, lalu menjadi Rp300 ribu yang berakhir pada bulan Desember 2020.

Lebih lanjut Arwan mengatakan, untuk tahun 2021 pencairanya mulai bulan Januari sampai Juni 2021 tapi besaranya dikurangi dari Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu rupiah. Untuk keluarga penerima manfaat sendiri penerima BST mencapai 51,292 kepala keluarga.

“Jumlah penerimanya tidak berkurang dan juga tidak bertambah yang dapat bulan hanya di kabupaten Bojonegoro tapi seluruh indonesia.” pungkasnya.[din/col]

 

 

 

 

Tag : Bantuan, covid, warga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini