07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ini Daftar Orang yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19

blokbojonegoro.com | Sunday, 20 December 2020 07:00

Ini Daftar Orang yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19

Reporter: --

blokBojonegoro.com - Menurut panel ahli kesehatan Singapura, Kamis (17/12/2020), ada beberapa kelompok orang yang harus menunggu untuk menerima vaksin Covid-19, termasuk mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi parah.

Melansir The Strait Times, menurut Associate Professor Lim Poh Lian, direktur unit isolasi tingkat tinggi di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular, alergi serius biasanya merujuk pada orang-orang yang memiliki respons terhadap rangsangan tertentu seperti sengatan lebah atau obat, dengan mengalami pembengkakan di sekitar mulut, mata atau wajah, mengalami kesulitan bernapas atau mengalami penurunan tekanan darah yang serius.

Orang lain yang termasuk dalam kelompok tertentu -seperti wanita hamil, orang yang mengalami gangguan sistem imun, dan mereka yang berusia di bawah 16 tahun- juga harus menunda menerima suntikan, karena uji klinis skala besar tidak melibatkan sukarelawan semacam itu. Artinya, belum ada cukup data untuk mengevaluasi keamanan vaksin Covid-19 pada kelompok orang ini.

Tetapi para ahli yang berbicara di webinar yang diselenggarakan oleh The Straits Times pada Kamis (17/12/2020) sore, mencatat bahwa kecuali kelompok orang ini, mereka yang ditawari vaksin Covid-19 harus menerimanya, terutama saat Singapura bergerak untuk membuka kembali perekonomiannya. 

Prof Lim dalam webinar mengatakan: "Apa yang kami ingin lakukan adalah memastikan bahwa orang-orang di sekitar mereka divaksinasi."

Dia menambahkan, "Jadi setiap orang yang memenuhi syarat harus mendapatkan vaksin tersebut karena kami ingin melindungi orang-orang yang tidak bisa mendapatkan (vaksin) atau mereka yang mungkin tidak mendapatkan banyak manfaat dari vaksin bahkan jika mereka menerimanya."

Siapa yang harus mendapatkan vaksin

Mereka yang berisiko terbesar terpapar virus corona akan diberi prioritas pertama mendapatkan vaksin, termasuk petugas kesehatan dan personel garis depan, serta orang tua dan orang yang rentan.

Bahkan orang-orang dengan penyakit lain, seperti masalah jantung, harus mendapatkannya karena uji klinis telah mengevaluasi keamanan di antara kelompok ini. [lis]

Sumber: kontan.co.id

 

Tag : Vaksin, Corona, Pasien, covid, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, virus corona, masker



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat